BerandaDPRD KapuasBahas Rancangan Peraturan Daerah,...

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, DPRD Kapuas Bentuk Pansus

Terbaru

Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) pembentukan rancangan peraturan daerah cadangan pangan dan perikanan, pengelolaan sarang walet dan perda perubahan mekanisme terhadap keuangan desa dan kelayakan Kabupaten, Kamis (3/7/2025).

Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Baihaqi, mengatakan pihaknya telah memberikan tiga pansus yang hasilnya telah diserahkan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).

“Meski pembahasan cukup alot, namun telah membuahkan hasil yang betul-betul berpihak kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Menurut H. Baihaqi, apa yang dilakukan DPRD sepenuhnya mengarah kepada kenyamanan masyarakat sesuai dengan yang digariskan dalam poin -poin perda.

Oleh karna itu, ia berharap perda dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas, yang lebih amanah dan lebih bersinar.

“Meski perda nanti dievaluasi oleh Gubernur, Mudah-mudahan apa yang kita buat hari ini mulus dan poin-poin selaras yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujarnya. (Her)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka