Paringin – Upaya pencegahan perkawinan usia anak terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD), penyuluhan diberikan kepada pelajar SMP Negeri 3 Batumandi, Selasa (5/8/2025).
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran siswa terkait risiko dan dampak negatif pernikahan dini.
“Balangan sempat tercatat sebagai daerah dengan angka perkawinan usia anak tertinggi di Kalimantan Selatan pada 2021. Meski tren menurun, angkanya masih cukup tinggi, sehingga perlu terus ditekan melalui edukasi sejak dini,” ungkap Linuwih Andri Winarti, Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Kabupaten Balangan.
Menurutnya, perkawinan anak tidak hanya berdampak pada psikologis remaja, tetapi juga berpotensi menambah angka kemiskinan, memicu stunting, hingga masalah sosial di kemudian hari.
Wakil Kepala SMP Negeri 3 Batumandi, Saudah, menyambut baik kegiatan penyuluhan tersebut. Ia menilai, informasi yang disampaikan sangat penting bagi siswanya dalam menyikapi persoalan perkawinan dini.
“Harapan kami, anak-anak bisa lebih paham tentang risiko pernikahan di usia muda dan mampu menjaga serta merencanakan masa depan mereka dengan baik,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap, dengan edukasi berkelanjutan di sekolah-sekolah, kasus perkawinan usia anak di Balangan dapat terus ditekan, sehingga generasi muda memiliki kesempatan lebih luas untuk mengenyam pendidikan dan meraih cita-cita.


