BerandaHabar Provinsi KalselBerbenah, Ombudsman Upayakan Sarpras...

Berbenah, Ombudsman Upayakan Sarpras Pelayanan Publik Untuk Disabilitas

Terbaru

Pelayanan publik, merupakan hak semua masyarakat tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas, Selasa (01/11/2022).

Mereka juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan seperti masyarakat pada umum nya.

Namun, saat ini Pelayanan Publik di Pemerintah Provinsi, khusus nya di Kalimantan Selatan belum sepenuh nya bisa dirasakan masyarakat khusus nya bagi penyandang disabilitas.

IMG 20221101 WA0003
Misliyani bersama Asisten Ombudsman, Reni Yunita Ariany dan Narasumber dari Komunitas Disabilitas. (Foto : Misliyani)

“Disini, di Kalimantan Selatan masih belum sepenuh nya ya sarana pelayanan publik untuk penyandang disabilitas khusus nya tunarungu,” tutur Misliyani, Ketua Yayasan Pensil Waja Banua, pada sesi Konsultasi Layanan Publik bersama Ombudsman melalui Zoom Meeting.

Misli menerangkan, bahwa pelayanan yang dimaksud itu seperti sarana dan prasarana baik fisik maupun non fisik yang  bisa mempermudah penyandang disabilitas.

“Pelayanan yang dimaksud itu, sarana prasarana yang bisa diakses untuk disabilitas baik fisik maupun non fisik, aksesibilitas fisik ini meliputi ramp atau bidang miring, hand rail atau pegangan tangan, toilet disabilitas, guiding block atau jalan untuk disabilitas netra. Kemudian aksesibilitas non fisik yakni untuk masyarakat disabilitas sensorik (tuna rungu/Tuli) dalam akses informasi dengan menggunakan isyarat maupun tulisan dan oral,” terangnya.

“Ya semoga kedepannya Pemerintah Provinsi, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar itu apapun sarana dan prasarana yang dibuat bisa melibatkan teman teman disabilitas. Agar kebutuhan mereka bisa terpenuhi dan mereka juga bisa merasakan Pelayanan Publik yang diberikan oleh Instansi terkait” harap Misli.

Sementara itu, untuk mewujudkan kota yang ramah inklusi tentu perlu peran dari banyak pihak, khususnya yang menangani Pelayanan pada Publik yaitu Ombudsman.

“Pada dasar nya, Ombudsman melakukan penilaian terhadap pengawas Pelayanan Publik khususnya Pemerintah Daerah di tiap Instansi Instansi yang ada. Disana ada layanan khusus yang nama nya layanan loket untuk disabilitas. Kemudian ketersediaan sarana dan prasarana seperti toilet khusus disabilitas itu juga ada dan menjadi penilaian kami. Dan dari situ kami juga selalu menekankan bahwa ayo bersama sama kita benahi sarana dan prasarana nya, karena kita melihat disabilitas ini kompleks, ada tunarungu, tunanetra dan segala macam yang mereka memiliki kebutuhan masing masing, dan itu masih kurang. Untuk itu kita akan terus berusaha bersama Pemerintah Provinsi mewujudkan Pelayanan Publik yang baik terutama untuk penyandang disabilitas,” tutup Reni Yunita Ariany, Asisten Ombudsman Bidang PVL, saat memberikan pernyataan pada Konsultasi Layanan Publik melalui Zoom Meeting.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka