Banjarmasin – Belasan remaja yang sebagian besar masih duduk di bangku menengah pertama di Kota Banjarmasin terpaksa berurusan dengan hukum akibat ulah mereka sendiri.
Mereka digelandang ke Mapolresta Banjarmasin usai diduga melakukan konvoi dengan menenteng senjata tajam jenis katana hingga celurit di kawasan Lingkar Dalam tak jauh dari Sekolah Ukhuwah, Selasa (18/6/2024) dini hari.
Total ada 11 remaja yang diamankan petugas dari dua kelompok berbeda masing-masing ‘BOENASTAN23JR’ dan ‘Persimpangan Enjoy’.
“Kita amankan 11 anak berhadapan dengan hukum. Masing-masing 6 orang yang menenteng sajam, sedangkan sisanya memegang kemudi motor,” beber Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo Martosumito saat konferensi pers, Rabu (19/6/2024) malam.
Sabana bilang, dari hasil pemeriksaan para remaja tersebut berniat melakukan penyerangan terhadap kelompok lain. Namun, saat dalam perjalanan mereka mendadak membubarkan diri karena berpapasan dengan warga yang dikira anggota kepolisian.
“Jadi saat akan menyerang mereka mengira ada petugas kepolisian, jadi membubarkan diri,” lanjut Sabana.
Meski tak mengakui saat diinterogasi, petugas menduga ada otak kendali dari dua kelompok yang diamankan. Mereka disebut mengatur janji melalui aplikasi perpesanan ponsel genggam.
Selain dinilai ingin mencari sensasi dan kepuasan diri, ulah para remaja ini juga dipicu faktor lain yakni kurangnya perhatian dari orang terdekat.
Belasan remaja tersebut untuk sementara tak ditahan dan hanya dilakukan pembinaan, termasuk akan wajib lapor.
“Memang mereka kedapatan menguasai atau menyimpan sajam tanpa izin, tapi kita mengedepankan upaya pembinaan. Karena dari aksi yang dilakukan tidak ada korban atau pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Selain menangkap belasan remaja, polisi juga menyita barang bukti selembar bendera, sejumlah senjata tajam, ponsel genggam hingga 3 unit kendaraan roda dua.
Demi memastikan tak mengulang perbuatan yang sama, para remaja tersebut akan mendapat pendampingan dan pembinaan dari UPTD PPA Banjarmasin.
“Namun nantinya kembali berulah, akan ada ancaman pidana sesuai undang-undang yang berlaku,” tambah Kepala UPTD PPA Banjarmasin, Susan.
Sebelumnya, beredar potongan video gerombolan remaja diduga konvoi menggunakan senjata tajam di kawasan Lingkar Dalam Banjarmasin.
Aksi tersebut diduga sengaja direkam kelompok remaja dan mereka sebarluaskan melalui media sosial.