BerandaHabar BanjarmasinDalam Kurun Waktu 18...

Dalam Kurun Waktu 18 Hari, Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel Berhasil Ungkap 46 Kasus

Terbaru

Banjarmasin – Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel menggelar press rilis terhadap beberapa kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024, di Halaman Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel, pada Kamis (21/11/24).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi SIK. MH yang juga didampingi Kabag BIN Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto SH. MH, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovio SH, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Dr.Padli SH. SIK. M. Si, yang diwakili oleh Kanit I Subdit III Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompol Jatmika SH. MM, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Ricky Boy Siallagan SIK. MIK, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Arif Mansyur Supartono SH. SIK. MM, serta Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel, Kompol Rengga Puspo Saputro SIP. SIK. MH.

Adapun beberapa kasus yang disampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel yakni sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipidkor), judi online, penyelundupan, dan pelanggaran pada sektor pangan.

“Kasus ini dalam periode 1 November sampai dengan 18 November 2024. Terdiri dari Tipidkor 11 kasus, Judi online 16 kasus, Penyelundupan 17 kasus, dan Pangan 2 kasus,” Ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 27 tersangka diamankan dan Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 15.099 Miliar.

“Kasus tipidkor yang berhasil diungkap melibatkan anggaran negara senilai 7.421.744.250 miliar, selain itu kami juga berhasil menangkap jaringan judi online yang beroperasi lintas daerah dan menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk bahan pangan yang tidak sesuai standar kesehatan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh arahan pemerintah melalui program Asta Cita.

“Kami berkomitmen mendukung penuh arahan pemerintah melalui Program Asta Cita untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan. Pengungkapan ini adalah wujud nyata upaya kami dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan,” Pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka