Banjarbaru – Rajin membayar pajak kendaraan ternyata tak hanya menjadi bentuk kepatuhan sebagai warga negara. Di Banjarbaru, kepatuhan tersebut juga mendapat apresiasi melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026.
Program yang digelar Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu dirangkai dengan pengundian Kompetisi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah berbasis QRIS di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (5/10/2026).
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan, membayar PKB bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Pajak yang dibayarkan masyarakat turut menjadi bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarbaru. Selain menjadi wadah membangun kesadaran bersama, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujarnya.
Lisa sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program insentif dan keringanan pajak yang berlangsung hingga 30 November 2026.
Sejumlah kemudahan disiapkan, mulai dari pembebasan denda pokok PKB, pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya, hingga kemudahan dalam proses mutasi kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil mengungkapkan, apresiasi dalam Gebyar Panutan PKB diberikan kepada masyarakat yang konsisten memenuhi kewajiban pajaknya.
Kriterianya, wajib pajak harus membayar pajak selama tiga tahun berturut-turut tanpa tunggakan maupun keterlambatan dalam periode pembayaran Desember 2025 hingga November 2026.
Menurut Subhan, tingkat kepatuhan masyarakat Kalsel dalam membayar pajak menunjukkan perkembangan positif. Bahkan, realisasi PKB Kalsel disebut telah berada di peringkat keenam secara nasional.
Khusus Banjarbaru, kontribusi dari opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai Rp58 miliar hingga 3 Oktober 2026.
Subhan juga menekankan pentingnya keteladanan dari kalangan ASN dalam memenuhi kewajiban pajak.
“ASN harus menjadi contoh konkret dalam kepatuhan pajak. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini, terutama dengan adanya insentif yang sedang berjalan,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Rony Ferdiansyah memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkot Banjarbaru dalam mendorong digitalisasi pembayaran.
Sejak Juni 2026, Banjarbaru disebut menjadi salah satu proyek percontohan percepatan digitalisasi. Pemanfaatan QRIS dinilai dapat membuat transaksi pembayaran semakin cepat, aman, transparan dan akuntabel.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pengundian pemenang QRIS periode September 2026. Sejumlah wajib pajak yang memenuhi kriteria juga menerima hadiah sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap kepatuhan membayar pajak terus tumbuh, sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transaksi digital dalam memenuhi kewajiban kepada daerah.


