Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi membuka secara resmi Pertemuan Monitoring Evaluasi Universal Health Coverage (UHC) dan Pembinaan Mutu Puskesmas Kab HST Tahun 2022, di Aula RSUD H Damanhuri Barabai, Senin (12/12).
Kepala Dinas Kesehatan HST, H Mursalin mengatakan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau yang iurannya dibayar oleh pemerintah.
Pada tahun 2019, kata Mursalin, Kabupaten HST telah melaksanakan UHC sebanyak 65.777 Orang dengan capaian UHC sebesar 98% dan Per 1 Desember 2022 capaian UHC di Kabupaten HST sebesar 95,25% dengan peserta PBPB Pemda yang didaftarkan sebanyak 97.585 orang.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi cara pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional UHC dan permasalahan atau kendala yang ditemukan dalam pelaksanaannya sehingga kedepannya akan meningkatnya pelayanan Kesehatan kepada masyarakat melalui program jaminan Kesehatan Nasional,” katanya.
Sementara itu, Bupati HST H Aulia Oktafiandi menambahkan, dengan diadakannya pertemuan ini diharapkan permasalahan atau kendala yang ditemukan di lapangan terkait Jaminan Kesehatan Nasional dapat dicari bersama solusinya sehingga akan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di Kab HST.
“Hari ini kembali kita tandatangani komitmen penyelenggaraan UHC di Kabupaten HST. Hal ini menunjukkan adanya upaya dan komitmen yang serius dari Pemerintah Kabupaten untuk memastikan warga HST seluruhnya tercover oleh Program JKN,” jelas Bupati.
Bupati mengungkapkan bahwa tahun 2023 merupakan tahun ke-5 Pemkab HST berkomitmen menyelenggarakan UHC, asas manfaat bagi masyarakat menjadi salah satu alasan utama pemerintah melanjutkan komitmen UHC ini, melalui penandatanganan tersebut Bupati berharap agar terus terjadi peningkatan layanan bagi seluruh peserta Program JKN.
“Selanjutnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN di Kab HST agar terus memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar senantiasa menjadi lebih baik, mulai dari BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara, serta secara umum kepada seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten HST, mari kita wujudkan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi warga HST,” tutup Bupati. (PROKOM-HST)