BerandaHabar KotabaruBupati Kotabaru Kukuhkan Dewan...

Bupati Kotabaru Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Ke 56 Di Kecamatan Pulau Laut Selatan

Terbaru

Bupati Kotabaru Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Ke 56 Di Kecamatan Pulau Laut Selatan

KOTABARU – Bupati Kotabaru, M Rusli, S.Sos, secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru, Rabu (1/4/2026) di Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua LPTQ Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, para kepala SKPD, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh kafilah MTQ dari berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru H.M Rusli menyampaikan ucapan selamat kepada para dewan hakim yang telah dikukuhkan dan berpesan agar menjalankan tugas secara profesional, jujur, adil, dan independen.

“Dewan hakim harus mampu melaksanakan penilaian secara cermat, objektif, dan tidak berpihak kepada siapa pun, sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan,” tegasnya.

Pengukuhan dewan hakim ini berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/92/2026 tentang Pembentukan Dewan Hakim MTQ Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru di Kecamatan Pulau Laut Selatan tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut, dewan hakim memiliki tugas antara lain menetapkan peserta terbaik pada setiap cabang lomba, mengesahkan hasil penilaian, serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada Bupati melalui LPTQ.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka