Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) Polri menangkap seorang pria terduga terlibat jaringan terorisme di Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, Jumat (1/12/2023).
Lokasi penangkapan sendiri tepatnya di Jalan Lambung Mangkurat, RT 08, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.
Pria tersebut diamankan dari dalam toko servis Ponsel.
Beberapa personil kepolisian resort Kota Samarinda bersenjata lengkap juga tampak berjaga-jaga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membenarkan adanya penangkapan oleh tim antiteror Mabes Polri tersebut, yang tepatnya terjadi pukul 10.00 WITA.
“Yang di Lambung itu ada penangkapan seorang tersangka, diduga melakukan tindak pidana teroris,” tegasnya.
Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya ini, tak merinci apa saja yang dibawa oleh Densus 88 selain seorang pria terduga teroris.
Termasuk lebih jauh soal pria tersebut berkaitan dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.
“Nanti dari Mabes Polri yang akan rilis langsung,” tandas Kombes Pol Ary Fadli.