BerandaHabar TapinPengembangan Kasus di Tapin,...

Pengembangan Kasus di Tapin, Polisi Amankan Dua Pria di HST dengan 67,01 Gram Sabu

Terbaru

RANTAU – Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Tapin membawa Satresnarkoba Polres Tapin hingga ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Dalam pengembangan tersebut, polisi mengamankan dua pria dan menyita 67,01 gram sabu.

Kedua pria berinisial N (50) dan SA (43), warga Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten HST, diamankan pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Palajau, Kecamatan Pandawan.

Kasi Humas Polres Tapin, Ipda Imam Subhan, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya dengan tersangka AA (28) di Kecamatan Tapin Tengah pada hari yang sama.

Dari penangkapan AA, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bersih 2,26 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, AA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di wilayah Kabupaten HST.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah hingga berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama N dan SA,” terang Imam.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu dengan berat kotor 69,81 gram atau berat bersih 67,01 gram.

Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam silver, satu tas selempang, dan satu plastik hitam.

Kedua pria beserta barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapin memberantas peredaran narkotika. Polisi juga mengembangkan setiap informasi dan temuan untuk mengungkap jaringan peredaran yang diduga melibatkan wilayah lain.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka