Banjarbaru – Walikota Banjarbaru bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor, untuk melaksanakan razia angkutan barang Over Dimension and Over Load (ODOL), di sepanjang Jalan Panglima Batur, bertempat di Ruang ATCS (Area Traffic Control System) Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, pada Senin (27/05/2024).
Kegiatan rapat ini di hadiri langsung Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, serta perwakilan dari pihak kepolisian polres Banjarbaru.
Di laksanakan rapat ini, guna menindak lanjuti permasalahan angkutan barang Over Dimension and Over Load (ODOL), di Jalan Panglima Batur guna mengurangi kerusakan jalan, kepadatan lalu lintas, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya.
Wali Kota Banjarbaru H.M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik adanya razia ini, terutama mengingat pentingnya penertiban terhadap kendaraan yang melampaui batas muatan.
“Melihat situasi hari ini banyaknya truk angkutan yang lewat ini tidak berkesesuaian dengan jalan, yang diperuntukan sehingga pada hari ini dishub berinisiatif bersama dengan polres, dan balai jalan ini akan melaksanakan ketertiban tersebut,” ucapnya.
Lanjutnya, ia mengingatkan untuk menjalankan razia sesuai dengan tugas pokoknya dan menghindari tindakan yang berlebihan.
“Kita menggelarnya dengan pendekatan yang lembut namun tegas, hindari kekerasan dan tetap menjaga keamanan, jika ada pelanggaran yang melampaui peraturan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Aditya berharap, dengan adanya penertiban ini, kondisi jalan akan semakin nyaman dan tidak mengalami kerusakan di masa yang akan datang.
“Mudah-mudahan jalan kita semakin nyaman tidak mengalami kerusakan, dan tentunya ketertiban bisa tercipta,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Muhammad Mirhansyah, menyampaikan bahwa pihaknya, akan melakukan penertiban ODOL salah satunya di Jalan Panglima batur Banjarbaru.
“Akhir-akhir ini lalu lalang truk yang melewati jalan Panglima Batur dikeluhkan masyarakat, untuk itu kami akan lakukan penertiban, kalau memang melanggar pasti akan ditilang,” terangnya.
Masih kata Mirhansyah, tidak hanya di jalan perkotaan saja yang di tertibkan, tetapi juga di Jalan Trikora.
“Nanti kami juga akan tertibkan di lingkar, pasalnya kalau muatan angkutan melebihi kapasitas, akan berimbas pada kerusakan jalan, selain itu ke depan kami juga akan memberlakukan jam tertentu agar truk muatan tidak masuk jalan kota semisal pada jam padat pagi dan sore,” tuntasnya.
Penulis Yanti
Editor AS Pemil