Kabupaten Banjar – Pembakal Astambul Seberang dituding menyelewengkan dana desa dan bansos, hingga merugikan banyak pihak.
Hal ini dikatakan oleh salah satu warga yang berasa di Desa Astambul Seberang, RFS mengatakan, Pembakal Astambul Seberang memakai ijazah palsu untuk maju di pemilihan Pembakal.
“Inya (dia=red) tu (itu=red) pakai ijazah palsu, inya menukar (beli=red) ijazah itu, ulun (saya=red) saksinya kalau inya itu menukar ijazah,” ucapnya.
Lebih lanjut, RFS juga menuding Pembakal Astambul Seberang kerap kali menyelewengkan dana desa untuk keperluan pribadinya.
“Banyak banar (sekali=red) dana desa yang dipakainya untuk keperluan pribadinya, sampai dana bansos pun dimakannya juga,” tudingnya.
Kemudian, ia juga membeberkan, banyak anggaran yang tak sesuai dengan hasil dilapangan.
“Seperti pembangunan misalnya, dananya ratusan juta keluar, bangunannya kada (tidak=red) sampai seitu anggarannya,” katanya.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pembakal Astambul Seberang, Saruji mengatakan, dirinya kerap kali diisukan hal tersebut, menurutnya hal itu dilakukan lantaran ada rasa kecemburuan sosial terhadapnya.
“Ulun (saya=red) sudah sering dituduh seperti itu, tetapi yang jelas ulun kada (tidak=red) pernah menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi,” tuturnya.
Selain dituding menyelewengkan dana desa dan bansos, ia juga dituduh menggunakan ijazah palsu pada saat pencalonan menjadi Pembakal.
“Ulun memang kada pernah sekolah (formal), tapi ulun umpat (ikut=red) sekolah paket, mulai dari Paket A, B dan C, yang mana ijazah itu ulun pakai untuk mencalonkan diri dulu,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, dirinya tak pernah menutupi anggaran pembangunan desa yang keluar didesanya.
“Ulun selalu transfaran dengan anggaran dana desa, semua dana yang keluar selalu ada laporan yang sesuai, dan setiap ada pembangunan selalu ada papan proyek beserta anggaran yang tertera, agar para warga bisa melihat seluruh dana desa yang digunakan,” katanya.
Kemudian, Saruji juga membeberkan jika ada keterlambatan dari bansos yang keluar, semua itu memang sudah aturan dari pemerintah.
“Dahulu memang bansos itu keluarnya sebulan sekali, tetapi karena adanya anggaran lain di desa, kemudian bansos untuk masyarakat ini keluar tiga bulan sekali,” ujarnya.
“Bahkan semua anggaran desa selalu terpampang didepan Kantor Balai Desa, tidak pernah saya lepas, hal itu agar warga tahu berapa dana yang ada didesa untuk tahun itu,” jelasnya.
Saat tim Habarkalimantan.com mengunjungi Kantor Pembakal yang ada di Astambul Seberang, hal tersebut pun benar, semua data dan nominal anggaran terpampang jelas didepan Kantor Balai Desa.