Paringin – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menggelar penyuluhan pencegahan pernikahan usia anak di Desa Kusambi Hilir, Kecamatan Lampihong, Rabu (5/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya mencegah perkawinan usia anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Sahrudin, berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya pernikahan dini.
“Kami mengadakan penyuluhan di Desa Kusambi Hilir untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang. Pernikahan di usia dini dapat mempengaruhi masa depan mereka,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa program ini mendukung visi pemerintah dalam menciptakan Indonesia Emas, di mana generasi muda yang mandiri dan berkualitas menjadi salah satu prioritas utama.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Balangan, Wahid Noor Fajeri, yang menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah perkawinan usia anak.
“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah melalui edukasi seperti yang sedang dilakukan hari ini. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan pendewasaan usia nikah sesuai dengan peraturan undang-undang yang menetapkan batas minimal usia pernikahan bagi laki-laki dan perempuan yaitu 19 tahun,” jelas Wahid.
Ia juga menjelaskan dengan perpanjangan usia nikah, anak-anak diharapkan dapat memiliki kematangan dalam berpikir, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Kusambi Hilir, Syahriani, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan mengapresiasi penyuluhan yang telah dilakukan.
“Kami sangat berterima kasih kepada DP3A P2KB PMD atas kegiatan ini. Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat kami, dan kami akan terus menerapkan pesan-pesan penting ini di desa kami,”tamibahnya. (MC Balangan)