Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, masa persidangan III Rapat ke 5 tahun sidang 2022/2023 penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2022 digelar.
Dalam penyampaian rekomendasi DPRD Kotabaru yang dibacakan oleh Wakil ketua DPRD Kotabaru Dr. M Arif, dirinya memaparkan Rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Kotabaru terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2022.
Sebagaimana yang diatur peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 Tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang aturan pelaksanaannya kedalam peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah bupati Kotabaru menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Kotabaru tahun 2022.
Kemudian dibahas bersama sama dengan masing-masing fraksi,maka dalam kesempatan ini akan disampaikan rekomendasi dewan DPRD kabupaten Kotabaru terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Kotabaru tahun 2022.
”Secara umum kami sangat mengapresiasi dimana dalam mencapai proyeksi pertumbuhan ekonomi tetap melakukan upaya upaya untuk memanfaatkan peluang yang ada sehingga diperlukan kebijakan kebijakan untuk memulihkan sektor pertanian, pariwisata, industri perdagangan dan UMKM,” ucapnya
Namun komitmen, upaya pengabdian harus terus ditingkatkan capaian keberhasilan di tahun 2022 perlu menjadi tolok ukur untuk target capaian di tahun-tahun berikutnya.
Secara khusus sebagaimana pidato singkat bupati pada penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ tahun 2022 bahwa kabupaten Kotabaru menjadi daerah tertinggi nasional inflasi sebesar 8.65 persen dan menjadi permasalahan untuk sama sama kita tanggulangi.
Namun tanpa mengurangi rasa hormat dan demi kebaikan bersama kedepan, maka kami DPRD kabupaten Kotabaru untuk menyampaikan rekomendasi sebagai berikut :
Kami menyampaikan penghargaan atas upaya maksimal yang dilakukan pemerintah kabupaten Kotabaru selama tahun anggaran 2022 atas seluruh capaian pembangunan dan penghargaan yang diraih Pemkab kabupaten Kotabaru selama tahun 2022.
Dan mengapresiasi atas kerja keras dan upaya maksimal dari Pemkab dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di kabupaten Kotabaru.
Juga atas peningkatan APBD kabupaten Kotabaru dari semula tahun 2022 sebesar Rp 1.745.253.119.639 menjadi Rp 2.054. 923.710.593.82. atau naik 85 persen.
Secara umum mengapresiasi pemerintah daerah atas kerja yang kami pandang semakin baik khususnya dalam hal pembangunan penataan dan perbaikan wajah kota tanpa meninggalkan pembangunan pedesaan, pembangunan sektor kepariwisataan yang diiringi program ekonomi kreatif dan beberapa sektor yang tampak menonjol kemajuannya ini dibuktikan juga beberapa kali bapak bupati mendapatkan penghargaan di tahun 2022.
“Meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target pemerataan pembangunan harus bersinergi dengan rencana pembangunan daerah. Sehingga pembangunan yang dijalankan hasilnya benar benar bisa dirasakan masyarakat kabupaten Kotabaru,” Tutupnya.
(Nsr/Hk)