Banjarbaru – Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru beserta PJ Wali Kota Banjarbaru, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan Acara Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru, bertempat di Graha Paripurna DPRD, Kamis (10/4/25).
PJ Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil mengatakan, tadi pada saat rapat telah disampaikan beberapa catatan, atas laporan keterangan pertanggungjawaban dari pemko Banjarbaru.
“Catatan tersebut nanti sebagai bahan kami agar segera ditindaklanjuti, kemudian SKPD mana yang nanti terkait catatan tersebut, akan kami koordinasikan juga di internal SKPD lingkup Pemko Banjarbaru,” Jelasnya.
Lalu, hasil dari tindaklanjut tersebut akan disampaikan kepada pihak DPRD Banjarbaru.
Salah satu catatan tersebut adalah dari Dinas PUPR, bahwa realisasi belanja mereka hanya di angka 80 persen lebih.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan kepala dinas PUPR, terhadap realisasi belanja yang hanya terealisasi sebesar 80 persen lebih, apa kendala yang mereka hadapi,” Jelasnya.
“Dari capaian 80 persen tersebut, apa saja yang tidak tercapai, ini akan kami sampaikan ke pihak DPRD,” Tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menambahkan, pada saat rapat tadi ada 11 poin yang disampaikan oleh DPRD kepada pemko Banjarbaru.
“Tentu saja itu menjadi fokus utama kita untuk menjadi bahan evaluasi, di internal pemko sendiri baik SKPD terkait. Pastinya kita menginginkan tindak lanjut setelah hasil evaluasi ini, agar dilaporkan,” Katanya.
Terkait tenggat waktu penyelesai evaluasi ini, Gusti Rizky masih menunggu hasil Rakoor terlebih dahulu di internal pemko Banjarbaru.
“Mengingat waktu ini cukup sempit, ada beberapa agenda besar yang akan kita lakukan, jadi kita melihat jadwal kapan itu dilaksanakan rapat internal pemko. Namun, DPRD juga akan tetap mengevaluasi melalui rapat-rapat komisi antar mitra kerja,” Tuntasnya.