BALANGAN – DPRD Balangan bersama Bupati Balangan gelar Rapat Paripurna terkait persetujuan Raperda mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Balangan, Selasa (14/11/23).
Bupati Balangan, H Abdul Hadi memaparkan keputusan dari Rapat Paripurna tersebut adalah suatu hal yang mencerminkan perhatian terhadap saran dan masukan dari semua pimpinan, anggota, dan fraksi dewan yang terhormat, baik dalam pemandangan umum maupun rapat kerja dengan segala dinamikanya.
“Keputusan ini, insya Allah, telah mencerminkan perhatian terhadap saran dan masukan dari semua pimpinan, anggota, dan fraksi dewan yang terhormat, baik dalam pemandangan umum maupun rapat kerja dengan segala dinamikanya,” papar Bupati Balangan.
Bupati Balangan juga menegaskan bahwa setiap tahap dan proses dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan mengacu pada visi serta misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“Kita berpegang pada jalur yang telah kita sepakati sebelumnya, dengan menempatkan prioritas pada tempatnya,” tegasnya.
Penerimaan, pembahasan, kesepakatan, dan persetujuan dari dewan dianggap sebagai bukti komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik.
Bupati menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah APBD ini, disertai persetujuan, mencerminkan respons yang sensitif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat seiring dinamika kehidupan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat pada tahun-tahun mendatang.
“Diharapkan apa yang telah disetujui bersama, yaitu rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2024, menjadi kontribusi terbaik kita untuk masyarakat Kabupaten Balangan yang telah memberikan amanat kepada kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah ini,” pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Fadillah.
Editor : AS Pemil