Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2024.
Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (22/7/2024), Rapat dipimpin oleh Waket II, Evan Rahman Sahputra, diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Forkopimda setempat.
Turut hadir, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Kapuas, Septedy, Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, dan tamu undangan lainnya.
Pimpinan rapat paripurna, Evan Rahman Sahputra mengatakan rapat paripurna ke-2 pada hari ini, sebagai tindak lanjut dari penyampaian pidato Raperda RPJPD 2025-2045 oleh Pj Bupati Kapuas pada paripurna sebelumnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, terdapat fraksi-fraksi Dewan yang akan menyampaikan pandangan umumnya terkait penyampaian Raperda RPJPD tahun 2025-2045 secara berurutan.
Pandangan umum pertama disampaikan oleh fraksi partai Golkar, serta dilanjutkan oleh fraksi partai PDI Perjuangan, fraksi partai Nasdem, fraksi partai Persatuan Pembangunan, fraksi partai Gerindra, fraksi partai Nurani Bintang Demokrat, dan fraksi partai Keadilan Amanat Bangsa.
“Masing-masing perwakilan dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas telah menerima dan menyetujui dalam pandangan umumnya, dan nanti akan dibahas dengan mekanisme tahapan-tahapan pembahasan selanjutnya sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Sebelum rapat paripurna ditutup, Pimpinan sidang, Evan Rahman Sahputra menyampaikan jadwal rapat paripurna selanjutnya tentang tanggapan Bupati Kapuas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.