Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi agenda utama di rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Balangan, Senin (14/08/23).
Bupati Balangan, H Abdul Hadi menjelaskan kendala yang membuat APBD menjadi rendah yaitu sekitar 33%, diantaranya dari pihak penyedia jasa kontraktor dan SDM.
“Terkait penyerapan anggaran yang rendah hanya 33%, kendalanya pertama ada di pihak penyedia jasa kontraktor seperti PT dan CV. Kendala kedua di sumber daya manusia kita, kerna dari sistem itu harus ada peningkatan kapasitas untuk memaksimalkannya, sedangkan saat ini belum maksimal,” jelas Bupati Balangan.
Dengan rendahnya penyerapan anggaran tersebut dan sistem elektronik yang belum begitu maksimal, maka pihak pemerintah kedepannya perlu melakukan Bimtek dengan menghadirkan narasumber – narasumber yang ahli dibidangnya.
“Jadi sistem elektronik itu menjadi salah satu kendala utama, jika SDM kita tidak mengusai sistem itu maka realisasi anggaran kita akan tetap rendah,” ungakap bupati.
Selain Balangan, Bupati Balangan juga mengatakan masih ada beberapa daerah yang ada di Kabupaten lain yang belum siap dengan sistem elektronik tersebut.
“Bahkan kabupaten lain pun ada beberapa yang belum siap dengan sistem tersebut, makanya kita minta ke Pak Sekda supaya melakukan konsultasi dulu dengan LKPP dan MTKPK, karena Barabai dan Kota Banjarmasin juga dengan dua sistem, yaitu sistem manual dan elektronik,” tambahnya.
Bupati menyebut APBD Kabupaten Balangan tahun 2023 senilai 2,6 triliun, dan menargetkan tahun 2024 APBD Balangan bisa di atas 3 triliun.
“Semua kegiatan 2024 dimasukan di ABPD perubahan 2023, jadi untuk melaksanakan kegiatan berkontrak dengan pihak ketiga mesti selesai. Konsultan perencananya dulu pada tahun ini kita rubah sistemnya, kita kerjakan itu perencanaan di akhir tahun, sehingga di awal tahun di Januari pun kita sudah bisa melaksanakan kegiatan,” pungkasnya.
Pewarta : Muhammad Fadillah.
Editor : AS Pemil