Banjarmasin – Hasil uji sampel tanaman kecubung yang dilakukan Laboratorium Forensik (Labfor) Jawa Timur akhirnya dibeberkan Polda Kalimantan Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol. Kelana Jaya mengungkapkan dari hasil uji lab yang diterima, sampel kecubung terkonfirmasi positif mengandung atropin dan scopolamine.
“Jadi hasilnya positif mengandung dua zat tersebut. Sebelumnya kita sudah mengirim sampel baik daun kecubung, batang dan buahnya,” kata Kombes Pol. Kelana Jaya saat konferensi pers, Senin (15/7/2024) sore.
Dari hasil itu pula, diketahui bahwa kecubung negatif mengandung zat narkotika. Sehingga penggunanya sulit untuk dijerat hukum.
Polda Kalse sendiri masih melakukan koordinasi lebih jauh dengan instansi terkait, untuk upaya penengakkan hukum terhadap pengguna tanaman kecubung.
“Kita masih diskusikan karena ini berdampak negatif ditengah masyarakat,” tegas Kelana Jaya.
Sementara Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko menyampaikan, kedua zat tersebut ditengarai menyebabkan penggunanya akan merasakan berbagai reaksi atau efek terhadap tubuh. Diantaranya kulit dan mulut terasa kering, peningkatan denyut jantung, hingga halusinasi yang sangat kuat.
“Mempengaruhi sistem persepsi disusunan saraf kita, jadi akan sulit membedakan antara realita dan ilusi yang dialami,” tambah Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko.
Muhammad El Yandiko bilang, konsumsi kecubung akan memberi dampak negatif adiksi atau ketergantungan berkelanjutan. Efek kecanduan tersebut berpotensi menimbulkan intoksikasi atau keracunan sampai pelemahan otot-otot pernapasan.
Tidak hanya itu, efek lain yang bisa ditimbulkan akibat konsumsi kecubung dalam jangka panjang bisa mengakibatkan penggunanya merenggang nyawa.
Sementara untuk ada beberapa penanganan yang diberikan terhadap pengguna yang mengalami gejala atau efek akibat konsumsi kecubung. Pengguna harus segera mendapat perawatan ke fasilitas kesehatan terdekat dan memastikan pasien dalam kondisi tetap terjaga.
“Juga harus memastikan pasien harus memaksimalkan pernapasan dan menghirup udara bersih, untuk mengantisipasi dampak yang lebih fatal,” jelasnya.
Disisi lain, Polda Kalsel juga mengimbau kepada warga Kalimantan Selatan untuk menghindari konsumsi tanaman kecubung karena terbukti mengandung zat yang bisa mengganggu fungsi organ.