BANJARMASIN — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pertemuan antara perwakilan masyarakat Rantau Bakula dengan pihak PT Merge Mining Indonesia (MMI) di Gedung DPRD Provinsi, Senin (28/07). Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan dan dampak aktivitas tambang yang ditujukan kepada PT MMI.
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya berperan sebagai mediator yang menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perusahaan. Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium dari UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup, parameter lingkungan seperti kebisingan, kadar debu, dan kualitas air masih berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan.
“Fungsi kami adalah menjembatani aspirasi masyarakat agar memperoleh kejelasan dan jawaban resmi. Dari hasil uji laboratorium, kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional PT MMI masih dalam kategori aman,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga terkait keretakan rumah yang diduga diakibatkan oleh aktivitas tambang, Direktur Utama PT Merge Mining Indonesia, Yudha Ramon, memberikan penjelasan. Ia mengakui bahwa dalam praktik pertambangan pada umumnya, getaran atau keretakan bangunan bisa disebabkan oleh aktivitas blasting (peledakan) yang menggunakan bahan peledak.
Namun, ia menegaskan bahwa PT MMI tidak menggunakan metode blasting dalam operasionalnya.
“Memang secara teknis, keretakan bangunan bisa disebabkan oleh getaran dari blasting. Tapi perlu diluruskan, PT MMI tidak menggunakan alat atau metode tersebut dalam kegiatan penambangan kami,” jelas Yudha.
Ia juga mengungkapkan bahwa di kawasan Rantau Bakula terdapat beberapa tambang konvensional lain yang masih menggunakan metode blasting. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan bahwa semua dampak berasal dari aktivitas PT MMI.
Terkait isu keberadaan pekerja asing, khususnya dari Tiongkok, Yudha Ramon menjelaskan bahwa para tenaga kerja tersebut merupakan tenaga ahli yang didatangkan khusus untuk menangani alat berat berteknologi tinggi yang digunakan dalam operasi tambang bawah tanah (underground mining). Menurutnya, peralatan yang digunakan PT MMI merupakan teknologi canggih dengan manual dan sistem pengoperasian yang seluruhnya menggunakan bahasa Mandarin.
“Karena alat yang kami gunakan berasal dari Tiongkok, dan panduan teknisnya pun semuanya berbahasa Mandarin, maka untuk sementara kami masih sangat membutuhkan tenaga ahli dari sana. SDM lokal memang belum banyak yang mampu mengoperasikan alat-alat ini,” terang Yudha.
Ia menambahkan bahwa dari tiga tambang bawah tanah (underground mining) yang ada di Kalimantan Selatan, sebagian besar juga menggunakan teknologi serupa dan menghadapi kendala yang sama terkait kesiapan SDM lokal.
Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar dapat mengambil alih posisi tersebut di masa mendatang.
“Kami tidak menutup mata soal ini. Dalam jangka panjang, kami akan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi tenaga kerja lokal agar mampu memiliki keterampilan yang dibutuhkan. Harapannya, mereka bisa menggantikan tenaga ahli asing secara bertahap,” pungkasnya.
Sementara itu, permasalahan pembebasan lahan juga menjadi bagian dari diskusi dalam forum tersebut. Yudha menjelaskan bahwa perusahaan tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan berkomitmen menyelesaikan proses pembebasan lahan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebutkan, pengukuran terhadap lahan warga telah dilakukan, namun ditemukan perbedaan antara kondisi fisik di lapangan dan dokumen sertifikat yang ada.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan agar komunikasi antara perusahaan dan masyarakat terus terbuka, serta seluruh proses yang berkaitan dengan lingkungan, ketenagakerjaan, dan pembebasan lahan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

