BerandaHabar BanjarIrigasi Akan Dikeringkan, Ribuan...

Irigasi Akan Dikeringkan, Ribuan Pembudidaya Ikan di Banjar Diminta Siapkan Langkah Antisipasi

Terbaru

Irigasi Akan Dikeringkan, Ribuan Pembudidaya Ikan di Banjar Diminta Siapkan Langkah Antisipasi

MARTAPURA — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Banjar mengimbau ribuan pembudidaya ikan untuk segera menyiapkan langkah antisipasi terkait rencana pengeringan saluran irigasi dari hulu ke hilir. Pengeringan ini diinstruksikan melalui surat edaran Kementerian PUPR melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kalimantan Selatan dan dijadwalkan berlangsung pada bulan September hingga Oktober mendatang selama kurang lebih 30 hingga 40 hari.

​Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKPP Banjar, Bandi Chairullah, menjelaskan bahwa sosialisasi terkait rencana pengeringan ini telah digencarkan sejak akhir Februari hingga bulan Maret lalu kepada para pembudidaya yang menggunakan air irigasi.

​”Kami mengimbau mereka untuk mengambil langkah-langkah antisipasi. Adapun langkah tersebut meliputi pengaturan kepadatan tebar ikan, serta melakukan panen parsial atau percepatan panen bagi ikan yang sudah layak jual guna menekan kerugian,” ungkap Bandi, Kamis (2/4/2026).

​Lebih lanjut, Bandi meminta para pembudidaya untuk menyediakan cadangan air berupa tandon jika kondisi air sudah dianggap kritis. Pemantauan kualitas air juga harus dilakukan secara berkala. Jika ditemukan masalah pada kesehatan ikan atau lingkungan, pembudidaya diharapkan segera melapor kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan dinas terkait.

​Penyebaran informasi ini telah dilakukan secara masif melalui berbagai kanal, mulai dari grup WhatsApp “Informasi dan Pengaduan Cepat” yang diisi oleh para PPL dan pembudidaya, media online, surat kabar cetak, Radio Alkaromah Martapura, hingga sosialisasi tatap muka secara langsung.

​Berdasarkan data DKPP Banjar, dampak pengeringan irigasi ini mencakup area yang cukup luas. Terdapat 18 desa yang terdampak, tersebar di Kecamatan Karang Intan, Kecamatan Martapura, dan Kecamatan Martapura Barat.

​”Jumlah pembudidaya yang terdampak mencapai sekitar 1.300 orang dengan total 6.900 kolam yang terdata. Dari hasil analisis seiring upaya percepatan perizinan kami, total luasan area perkolaman mencapai sekitar 3.422.000 meter persegi,” rincinya.

​Sebagai solusi jangka panjang menghadapi kondisi air irigasi yang ekstrem, pemerintah daerah terus mendorong transformasi budidaya dari kolam tanah ke kolam bundar atau kolam terpal.

​Bandi memaparkan, kolam bundar sangat krusial untuk menjaga stabilitas produktivitas perikanan agar tidak terpuruk. Kolam ini tidak hanya berguna sebagai tempat pemindahan ikan saat irigasi dikeringkan, tetapi juga menjadi solusi saat cuaca ekstrem. Pada musim hujan, tingkat oksigen terlarut (DO) kerap turun drastis dan rawan bencana banjir, sedangkan pada saat cuaca panas ekstrem, kualitas air juga ikut menurun.

​”Sejauh ini, total kolam bundar yang telah disalurkan oleh pemerintah daerah sekitar 98 unit. Pada tahun 2025 lalu disalurkan sekitar 50 unit, ditambah dari sumber lain menjadi sekitar 60-an unit. Untuk tahun 2026 ini, kami akan memberikan bantuan lagi sekitar 48 unit. Jadi secara keseluruhan sudah ada lebih dari 100 unit yang tersebar di kalangan pembudidaya,” jelasnya.

​Meski demikian, transformasi ini masih dihadapkan pada kendala kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Dari total lebih dari 2.000 pembudidaya ikan yang ada, edukasi terkait penggunaan kolam bundar masih harus digenjot.

​”Kita perlu meningkatkan kapasitas pembudidaya melalui pelatihan yang intensif, berkala, dan berjenjang. Pemerintah daerah akan menggencarkan pendidikan dan pelatihan melalui sosialisasi atau sekolah lapang agar mereka terbiasa dan bisa memanfaatkan kolam bundar tersebut secara optimal,” pungkas Bandi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka