Polres Kotabaru melalui Tim Buru Sergap (Buser) mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan kegiatan judi togel online, Minggu (4/09/2022) sekitar jam 21.42 WITA.
Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK, membenarkan anggotanya berhasil mengungkap praktek judi togel online.
Pelaku diketahui berinisial ADR, diamankan di Dusun IV, RT 18, RW 04, Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain mengamankan pelaku, anggota Buser juga menyita barang bukti antara lain, satu buah handphone yang terdapat akun judi togel online ‘Cia Toto’.
“Tim Buser juga mengamankan uang Rp 900 ribu yang diduga dari hasil permainan judi online, serta dua lembar kertas kecil hasil rekapan nomor togel. Serta satu kartu ATM atas nama pelaku,” ucap Kasat Reskrim Abdul Jalil.
Menurut Abdul Jalil, pengungkapan kasus karena adanya laporan masyarakat, ADR sering melakukan praktik judi online. Dari informasi itu unit Buser melakukan penyelidikan.
“Pelaku diamankan kemudian didapati handphone pelaku yang terdapat akun judi togel online dengan nama ‘Cia Toto’. Selain barang bukti uang Rp 900 ribu diduga uang dari pasangan nomor togel,” bebernya.
Dari keterangan tiga orang saksi, ketiganya mengaku memasang nomor togel di tempat pelaku, Dengan ditulis di kertas kecil.
Sementara ADR mengaku, keuntungan didapat pelaku ketika nomor togel dipasang para pemasang tembus, selain pelaku mendapat uang imbalan dari pemenang.
“Atas perbuatannya pelaku diamankan di Polres Kotabaru. Ia dijerat Pasal 303 KUHP,” Terang Jalil panggilan akrabnya.
Sementara itu Tim Buser Polres Kotabaru yang dikomandoi oleh Bripka Redi Susanto mengatakan bahwa judi online termasuk penyakit masyarakat yang harus di berantas di wilayah hukum polres Kotabaru, sebab judi online ini termasuk salah satu atensi Kapolri Listiyo Sigit Prabowo.
“Dan saya berharap kepada masyarakat yang mengetahui ada kegiatan judi online atau yang sejenisnya, yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat bila melaporkan ke pihak yang berwajib,” pungkas Redi.