BerandaHabar KapuasKapuas Perpanjang Status Tanggap...

Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama Dua Pekan

Terbaru

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama 14 hari atau dua pekan, mulai 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan serta masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait.

Dalam rapat evaluasi status tanggap darurat karhutla, Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno menyampaikan, bahwa status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan, serta kekeringan di Kabupaten Kapuas di perpanjang dua pekan atau 14 hari,” Kata Bupati Wiyatno saat memimpin rapat di posko induk satgas karhutla di BPBD Kapuas, Senin (12/10/2026) malam.

Wiyatno menegaskan, penanganan karhutla dan kekeringan harus tetap menjadi prioritas. Terlebih, masih banyak lahan di wilayah Kapuas yang berpotensi terbakar.

Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengendalikan karhutla. Namun, kondisi cuaca masih menjadi tantangan dalam proses pemadaman.

Karena itu, pihaknya berharap hujan deras segera turun untuk membantu mengatasi kebakaran dan kekeringan, sehingga kondisi karhutla dan kekeringan bisa segera teratasi,” harapnya.

Wiyatno juga mengingatkan seluruh pihak agar menggunakan dana penanganan bencana secara efektif, tepat sasaran, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Bupati Wiyatno juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana. Mulai dari BPBD, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, Polri, hingga masyarakat.
Wiyatno menekankan, penanganan karhutla ke depan tidak boleh hanya mengandalkan langkah darurat ketika kebakaran sudah terjadi. Kesiapan personel, sarana, dan prasarana harus dipastikan jauh sebelum memasuki musim rawan kebakaran.
“Ke depan, seluruh sarana dan prasarana harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai ketika terjadi karhutla, peralatan yang dibutuhkan justru belum siap,” tegasnya.

Bupati Kapuas menginginkan BPBD, pemadam kebakaran, dan MPA memiliki peralatan memadai serta personel terlatih. Dengan demikian, penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.
“Kita harus siap sebelum bencana terjadi. Personel sudah terlatih dan fasilitas harus memadai, sehingga ketika terjadi karhutla semuanya siap bergerak,” tandasnya.

Rapat evaluasi dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai bersama unsur terkait dalam penanganan karhutla dan kekeringan.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kapuas, Pangeran S Pandiangan mengatakan, keputusan ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Status tanggap darurat Karhutla diperpanjang selama 14 hari,” kata Pangeran.

Ia mengatakan, perpanjangan status ini memungkinkan seluruh sumber daya untuk tetap dikerahkan secara maksimal dalam menangani Karhutla.

Alasan Perpanjangan Status, Pangeran menjelaskan, kondisi cuaca kering dan titik api yang belum padam sepenuhnya membuat pemerintah tidak ingin mengambil risiko. Meskipun hujan telah mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Kapuas, intensitasnya belum cukup signifikan untuk memadamkan seluruh titik api.

“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas kami. Itulah sebabnya status tanggap darurat diperpanjang agar seluruh sumber daya tetap bisa dikerahkan secara maksimal,” jelas Pangeran.

Ia menjelaskan, adapun karhutla masih terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Kapuas. Namun, berkat kolaborasi lintas sektor, luasan kebakaran dapat ditekan.

“Koordinasi antar instansi berjalan sangat baik. Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam menangani Karhutla secara tuntas,” ungkap Pangeran.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka