BerandaHabar BanjarbaruKesal Ditantang Berkelahi, Pria...

Kesal Ditantang Berkelahi, Pria di Cempaka Tewas Ditebas Parang, Organ Dalam Terburai

Terbaru

BANJARBARU – Peristiwa pembunuhan sadis mengguncang warga Jalan Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Minggu (30/11/2025) sore. Seorang pria bernama Humaidi (43) tewas dengan kondisi mengenaskan setelah dianiaya menggunakan parang oleh tersangka Anshori alias Ello (31).

Kejadian nahas ini terjadi sekitar pukul 16.30 Wita. Menurut keterangan saksi mata, Humaidi, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, terlihat dikejar oleh Tersangka Ello dari jalan aspal Desa Pumpung.

“Saksi 1 melihat Korban dikejar oleh terduga Pelaku menggunakan parang sampai Korban terjatuh di lokasi TKP,” ujar Kepolres Kota Banjarbaru, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru.

Setelah Humaidi terjatuh, Tersangka tanpa ampun langsung menganiaya Korban berulang kali menggunakan parang. Saksi 2 dan Saksi 3 yang melihat peristiwa brutal itu dari dalam rumah mengaku ketakutan dan segera mengunci pintu.

Korban Humaidi ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka-luka fatal di sekujur tubuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif di balik pembunuhan brutal ini adalah rasa kesal yang memuncak.

“Motif tersangka membunuh korban karena kesal melihat korban mabuk dan menantang berkelahi,” tuturnya.

Karena emosi, Tersangka Ello pulang ke rumah untuk mengambil parang, dan kembali mencari Korban untuk melancarkan aksinya.

Hasil olah TKP dan pemeriksaan visum dokter menunjukkan tingkat kekerasan yang luar biasa. Korban Humaidi mengalami luka-luka serius, di antaranya:

  • Luka tebasan di bagian leher.
  • Tangan kiri putus total, mulai dari jari telunjuk, telapak tangan, hingga pergelangan tangan.
  • Luka besar menganga di bagian dada hingga perut, menyebabkan seluruh organ dalam rusak dan usus terburai keluar.
  • Luka sayatan di jari dan telapak tangan kanan.
  • Luka lebar pada pinggang kiri dan paha kanan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk sepasang sandal jepit Korban dan kumpang (sarung) parang dengan panjang ±50 cm.

Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, Unit Opsnal Polres Banjarbaru dan Polsek Cempaka melakukan pendekatan kepada keluarga Tersangka. Upaya ini membuahkan hasil.

Tersangka Anshori alias Ello akhirnya diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polsek Cempaka pada dini hari, sekitar pukul 03.30 Wita.

Saat ini, Tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sedang memproses penyerahan barang bukti dan akan melaporkan setiap perkembangan kepada pimpinan. Tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal Pembunuhan dan/atau Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka