Martapura – Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi di Kabupaten Banjar, pada rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Barakat Martapura, Senin (27/5/2024) lalu.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dihadiri oleh Azriel Zah dan Yuni dari Tim Korsupgah KPK RI, Sekda HM Hilman, Inspektur HM Riza Dauly dan para kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam rakor ini Tim KPK RI mengapresiasi kinerja pencegahan korupsi oleh Pemerintah Kabupaten Banjar, dimana indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Banjar mengalami perbaikan sebesar 3,57 poin menjadi 76,07.
KPK optimis skor SPI Kabupaten Banjar dapat semakin membaik di skor 78 hingga 80 seiring dengan masifnya komitmen dan program pencegahan korupsi oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur berharap, adanya rakoor pencegahan korupsi di Kabupaten Banjar tahun 2024 ini, jajaran SKPD dapat berkomitmen terus untuk menjaga dan mencegah tindakan korupsi dimaksud.
“Dengan pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, SKPD lingkup Pemkab Banjar dapat menjaga dan mencegah korupsi di Kabupaten Banjar. Tentunya hal ini akan berdampak positif bagi jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Saidi Mansyur juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai entitas dalam melawan korupsi. Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemkab Banjar dengan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan upaya antikorupsi akan menjadi prioritas utama yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.