BerandaHabar KotabaruKPU Kotabaru Tetapkan 3...

KPU Kotabaru Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Pilkada 2024 di Kotabaru

Terbaru

KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, menggelar konferensi pers penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kotabaru, bertempat di kantor KPU Kotabaru, Jalan H.Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulau laut Utara, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi menyampaikan, KPU Kotabaru telah melaksanakan sidang pleno secara tertutup di Banjarmasin.

Hasil pleno KPU kotabaru secara tertutup tersebut kemudian pihaknya tuangkan dan dalam keputusan KPU Kabupaten Kotabaru nomor 892 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru tahun 2024.

“Dari hasil sidang pleno tersebut menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotabaru, tiga peserta pilkada ditetapkan sebagai paslon, yaitu H Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis, Hajjah Fatma Idiana – H Said Akhmad, dan H Muhammad Iqbal Yudiannoor-Surya Wahyudi,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru telah memenuhi syarat.

“Ketiga paslon telah memenuhi syarat, setelah melewati seluruh tahapan verifikasi syarat administrasi, kesehatan maupun syarat pencalonan melalui partai politik dan jalur perseorangan atau independen,” ucap Andi.

Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli S.Sos dan Syairi Mukhlis S.Sos yang diusung oleh Partai politik yaitu PAN, PDIP, Partai Demokarat, partai Nasdem, PKS, PKB, Golkar dan Partai Gerakan Indonesia Raya .

Sementara paslon Hajjah Fatma Idiana-H Said Akhmad, melalui jalur perseorangan memenuhi syarat dengan total 24.407 syarat dukungan.

Sedangkan paslon H Muhammad Iqbal Yudiannoor-Surya Wahyudi, melalui jalur perseorangan total 26.158 syarat dukungan.

Sementara di tempat yang sama, Arifudin Divisi Tehnis KPU Kotabaru menyampaikan, setelah ditetapkan, KPU Kotabaru akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kabupaten kotabaru.

Acara rapat pleno KPU kotabaru secara terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru tersebut rencana nya akan digelar di panggung apung taman siring laut kotabaru pada besok Senin 23 September 2024 dan insyaallah akan dilaksanakan pada Senin malam sampai dengan selesai.

“Pada kesempatan ini juga kami sampaikan tentang masa kampanye dimana pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kotabaru yaitu akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November tahun 2024,” pungkas Arifudin.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka