Banjarbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Banjarbaru, hari ini melaksanakan Rapat pleno tertutup, terkait penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), pemilihan kepala daerah (pilkada) Tahun 2024, bertempat di KPU Banjarbaru, Minggu (22/9/24).
Rapat pleno dimulai menjelang sore sekitar pukul 05.00 Wita, dan berakhir pada pukul 23.30 Wita.
Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar mengatakan, KPU kota Banjarbaru dan komisioner, Ketua dan anggota sudah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru tahun 2024.
“Untuk hasil rapat pleno penetapan hari ini di sah kan dan di hadiri oleh, 4 orang komisioner atas nama Dahtiar, Normadina, Resti Fatmasari, dan Heriyanto,” Ujarnya di KPU Banjarbaru, Minggu (22/9/24).
Lanjutnya, berdasarkan pleno tersebut maka Kota Banjarbaru, berdasarkan keputusan KPU kota Banjarbaru No.113 tahun 2024 kedua Bapaslon di nyatakan memenuhi syarat.
“Kedua bapaslon sudah di tetapkan sebagai peserta, pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Banjarbaru, demikian pihak KPU sampaikan dan untuk proses rapat pleno memang terbilang lama, karena memang seperti itu jalannya, seperti yang kawan-kawan alami dari awal sampai dengan akhir itu adalah dinamika, dalam proses pengambilan keputusan, saya kira itu adalah hal yang wajar dalam proses sebuah pleno,” Tuntasnya.