Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 22,35 Kg sabu hasil pengungkapan selama satu bulan, berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Selasa (31/10/2023).
Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Yang dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sulkan, Ketua DPRD Kalsel Supiah HK, serta sejumlah Instasi terkait.
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sulkan, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih serta penghargaan tinggi terhadap Kepolisian Daerah Kalsel melalui Ditresnarkoba atas keberhasilannya dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di Kalsel.
“Narkoba musuh yang nyata bagi masyarakat kita Banua tercinta, bahkan di seluruh dunia. Bayangkan dampak yang sangat besar bagi masyarakat apabila ini sampai beredar dan tersebar,” ucapnya.
Paman Birin juga mengajak kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba ini.
Sebelumnya, Kapolda Kalsel Andi Rian R Djajadi mengatakan, pengungkapan ini hasil operasi Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Dit.Resnarkoba Polda Kalsel. Selain narkoba jenis Sabu, juga dimusnahkan 28 buitir pil ekstasi.
“Barang haram ini hasil pengungkapan sejak 21 September sampai 26 Oktober tadi,” kata Irjen Pol Andi Rian Djajadi.
Menurut Andi Rian, dari pengungkapan ini membuktikan Kalsel masih menjadi pasar menggiurkan bagi bandar narkoba. Sebelumnya Polda Kalsel juga meringkus kuris bandar besar narkoba Fredy Pratama, dengan barang bukti 62 Kg sabu.
“Ini kesekian kalinya. Belum hilang dari ingatan kita bersama pengungkapan bandar Narkoba besar Fredy Pratama,” ujar Kapolda.
Para tersangka yang ditangkap turut dihadirkan saat pemusnahan narkoba berlangsung. Polda akan terus gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
(adpim/habarkalimantan)
Editor : AS Pemil