BANJARBARU – Agus Gunawansyah (36) kembali diringkus kepolisian. Sebelumnya, Agus dibekuk lantaran kedapatan mencuri sebuah kendaraan bermotor roda dua beserta satu tabung gas LPG 3 Kilogram.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Banjarbaru telah mengamankan Agus, Rabu (12/2/2025) lalu sekitar pukul 02.30 dinihari.
Agus melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Pondok Mangga RT 019, RW 008 Kelurahan Loktabat Utara.
Namun, di pagi harinya sekitar pukul 08.40 WITA, pelaku mengeluhkan sakit jantung. Lantas, penyidik membawa pelaku ke rumah sakit Nirwana Banjarbaru untuk proses pemeriksaan medis.
Agus, dirujuk ke rumah sakit Ratu Zaleha Martapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dimanan, di rumah sakit tersebut, Agus dijaga oleh petugas piket Satreskrim Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius x Febry Aceng Loda melalui Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono mengatakan, di rumah sakit tangan pelaku diborgol. Borgol tersebut dikaitkan dengan kasur-nya pelaku.
Kamis, 13 Februari 2025 terjadi pergantian piket petugas. Ada dua petugas Satreskrim yang bertugas. Bripka Novarin dan Bripka Hartono. Diketahui, saat itu tangan pelaku masih terborgol.
Berselang beberapa jam setelahnya, tepatnya pukul 18.45 WITA, Bripka Novarin meminta izin untuk salat magrib di musala yang berada di rumah sakit.
“Pelaku dijaga Bripka Hartono di dekat jendela kamar pelaku dirawat untuk diawasi. Seusai Bripka Novarin salat Magrib, dirinya malah mendapati pelaku sudah tidak ada di kasur pasien.
“Yang mana saat bersamaan salah seorang perawat mendatangi Bripka Hartono untuk memberitahukan pelaku telah kabur melalui pintu bagian lain,” kata Haris.
Lantas, pengejaran terhadap pelaku langsung dilakukan. Menurut keterangan perawat jaga, pelaku melompati pagar sebelah kiri rumah sakit.
Pengejaran Pelaku Dilakukan
Polres Banjarbaru bergerak cepat. Kamis petang, Satreskrim Polres Banjarbaru bersama Opsnal Satreskrim Polres Banjar serta Unit K-9 Ditsamapta Polda Kalsel melakukan pencarian pelaku.
Kepolisian menyisir jalan serta tempat-tempat yang menjadi akses pelaku melarikan diri.
Sabtu (15/2/2025) tepatnya pukul 04.30 WITA, didapat informasi keberadaan dari pelaku.
Kasatreskrim bergerak cepat. AKP Haris membagi tim menjadi beberapa bagian. Beberapa diantaranya menggunakan mobil dan motor untuk melakukan penyergapan.
Tepat di pukul 06.30 WITA, pelaku di ringkus di Komplek Balitan IV jalan Pasir Mas RT 12, RW 001 Kelurahan Loktabat Utara.
“Dihalaman rumah mertua-nya, Agus berhasil diamankan,” sebutnya.
AKP Haris menjelaskan, Agus merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus pencurian pada tahun 2023 lalu. Saat itu, Agus divonis tujuh bulan penjara dan di tahan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
Saat ini, Agus telah diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru.
“Proses sidik juga dilakukan untuk penahanan,” tutupnya.


