BerandaHabar BalanganPemkab Balangan dan Kemenkumham...

Pemkab Balangan dan Kemenkumham Kalsel Jalin Kerja Sama Penguatan Regulasi dan Perlindungan Inovasi

Terbaru

Paringin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan guna memperkuat penyusunan peraturan perundang-undangan, pelayanan hukum, serta perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Penandatanganan berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (9/7/2025), antara Bupati Balangan Abdul Hadi dan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Meidy Firmansyah.

“Kami berharap kerja sama ini memperkuat sistem regulasi daerah dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berlandaskan hukum,” ujar Bupati Abdul Hadi.

Adapun perjanjian kerja sama teknis ditandatangani oleh Kepala Bapperida Balangan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, dengan fokus pada pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) serta harmonisasi regulasi daerah.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Meidy Firmansyah, menyebut sudah ada 79 dari sekitar 200 inovasi Pemkab Balangan yang telah diselesaikan proses pendaftaran hak ciptanya.

“Kami mendorong agar keterlibatan Kemenkumham tidak hanya pada tahap harmonisasi, tetapi juga sejak penyusunan naskah akademik agar peraturan yang lahir tidak cacat hukum dan berpijak pada aspek sosiologis dan kultural daerah,” jelasnya.

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, dilakukan pula penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi-inovasi Pemkab Balangan yang telah terdaftar secara resmi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka