BerandaHabar TapinPemkab Tapin Mulai Efisiensi...

Pemkab Tapin Mulai Efisiensi Anggaran Daerah 2025

Terbaru

Rantau – Menindaklanjuti terkait Instruksi Presiden No 01, tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran tahun 2025. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Sufiansyah meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tapin agar dapat melakukan kegiatan secara efisiensi.

Salah satunya tidak lain agar dapat mengurangi perjalanan dinas, seperti tidak berhadir dalam pelantikan kepala daerah di Istana Negara tanggal 06 Februari mendatang.

“Pihaknya bersama dengan Bupati Tapin Terpilih, H Yamani melarang seluruh SKPD mengirimkan karangan bunga atau bentuk ucapan selamat lainnya pada acara pelantikannya di Jakarta pada 6 Februari mendatang,” jelasnya.

Langkah ini kita ambil agar anggaran perjalanan dinas dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya.

“Kami ingin mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar anggaran daerah dikelola dengan bijak. Tidak ada tempat untuk pemborosan, termasuk dalam hal-hal yang bersifat seremonial,” ujarnya.

Selain itu, Sufiansyah juga mengarahkan agar acara pisah sambut bupati lama dan baru digabungkan dengan rapat paripurna DPRD. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan efisiensi anggaran, tetapi juga efisiensi waktu bagi para pejabat daerah.

“Kami ingin setiap kegiatan pemerintah tidak sekadar simbolis, tetapi benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi kepemimpinan kami untuk membawa Tapin menjadi lebih maju,” tegasnya.

Dikatakan Sekda, Sebagai bupati terpilih, H. Yamani menegaskan kepemimpinannya akan berfokus pada pembangunan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dengan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto, H. Yamani berharap Tapin menjadi contoh daerah yang mampu mengelola anggaran secara efisien dan efektif.

“Beliau ingin seluruh kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjadikan Tapin lebih baik di masa depan,” pungkasnya

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka