RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam penataan kawasan perumahan dan permukiman, pengelolaan pertanahan, serta pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pengelolaan Aset Daerah yang digelar di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Sabtu (24/10/2026).
Rakor dipimpin Bupati Tapin H. Yamani, didampingi Wakil Bupati H. Juanda dan Sekretaris Daerah H. Unda Absori. Kegiatan tersebut diikuti para asisten, staf ahli bupati, kepala SOPD, camat, kepala bagian, kepala badan, tenaga ahli bupati, serta perwakilan instansi terkait.
Yamani menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam menangani persoalan perumahan, penataan kawasan permukiman, hingga penertiban dan legalitas aset pemerintah daerah.
Menurutnya, pengelolaan sektor perumahan dan pertanahan yang terencana menjadi salah satu faktor pendukung pembangunan daerah sekaligus menciptakan lingkungan tempat tinggal yang nyaman bagi masyarakat.
“Pengelolaan perumahan, permukiman, serta legalitas aset pemerintah daerah harus berjalan secara akuntabel dan terintegrasi. Koordinasi lintas sektor ini penting agar setiap program pembangunan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi, rakor tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap program kerja yang sedang berjalan. Berbagai kendala teknis di lapangan turut dibahas untuk mencari solusi, terutama terkait inventarisasi, legalitas, dan pemanfaatan aset daerah.
”Saya berharap setiap perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas sesuai kewenangannya sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program,” harapnya.
Pemkab Tapin menargetkan pengelolaan pembangunan perumahan, kawasan permukiman, pertanahan, dan aset daerah semakin tertib, transparan, serta berkelanjutan demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

