BerandaCovid-19Pengawasan Dan Pengendalian Penumpang...

Pengawasan Dan Pengendalian Penumpang Di Pelabuhan Trisakti

Terbaru

Mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Para penumpang yang akan menggunakan jasa penyeberangan kapal, terlebih dahulu diminta menunjukkan surat keterangan kesehatan dari instansi terkait.

 “Para penumpang harus membawa surat keterangan sudah disuntik vaksin, hasil swab PCR atau rapid tes antigen resmi dari instansi kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan,” kata Komandan Lanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko M. Tr. Hanla, Jumat (30/7/2021).

Dijelaskannya, ada tujuh prajurit Lanal Banjarmasin yang terlibat langsung sebagai Tim Terpadu Posko PPKM Level IV. Tim Terpadu merupakan personel gabungan dari TNI Angkatan Laut, Angkatan Darat, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Pelindo III Banjarmasin dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Mereka bertugas untuk melaksanakan pengamanan, penyekatan, pengawasan dan pengendalian terhadap perjalanan orang dalam negeri maupun luar negeri yang menggunakan sarana transportasi laut,”jelasnya.

Herbiyantoko meminta kepada prajurit yang bertugas, agar tetap sesuai dengan prosedur dan bersikap humanis.

“Maka dari itu, kepada prajurit Lanal yang bertugas di lapangan, agar dalam pendisiplinan prokes tetap menjalankan sesuai prosedur yang ditentukan dan bersikap humanis,” tegasnya.

Pembatasan kapasitas pengunjung di area pelapuhan yang diterapkan dalam pelaksanaan PPKM Level IV di kota Banjarmasin ini, diharap mendapat dukungan dari masyarakat agar pandemi Covid-19 cepat berakhir dan bisa kembali pada tatanan kehidupan yang normal,” tukas Herbiyantoko. 

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka