Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru, Nala Arjhunto menyatakan, tim penyidik Kejari Banjarbaru memanggil saksi dari Cabang Olahraga Tenis Meja di KONI Banjarbaru.
Hal tersebut menurut pria yang kerap disapa Nala ini, untuk memperkuat pembuktian dan kelengkapan berkas, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018.
“Saksi yang diperiksa berjumlah 1 orang, yakni inisial LF selaku Ketua Harian Cabor Tenis Meja,” terangnya.
Pemeriksaan saksi-saksi menurut Nala, dapat mempercepat penanganan perkara tersebut.
Pemeriksaan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WITA sampai Selesai. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Selasa (6/9)
Pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/0.3.20/Fd.1/07/2019 tanggal 16 juli 2019Jo Print-01.a/0.3.20/Fd. 1/09/2020 tanggal 18 September 2020 Jo Print-01.b/O.3.20/Fd. 1/06/2021 tanggal 21 Juni 2021 Jo Print -01.c/0.3.20/fd. 1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.