BerandaHukumPerkelahian Maut di Tabalong,...

Perkelahian Maut di Tabalong, Kuasa Hukum Klaim Tersangka Adalah Korban

Terbaru

Perkelahian Maut di Tabalong, Kuasa Hukum Klaim Tersangka Adalah Korban

Tabalong — Peristiwa perkelahian berdarah yang terjadi di halaman SDN 1 dan 2 Sulingan, Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 02.45 WITA, yang menewaskan seorang pria berinisial IB, kini mendapat tanggapan resmi dari pihak Penasehat Hukum para tersangka.

Penasehat hukum MT, MRR, dan MA, Humayni Hanafi, menyampaikan duka cita atas meninggalnya IB. Namun, ia menilai pemberitaan yang beredar belum menggambarkan kronologis kejadian secara utuh dan cenderung menyudutkan kliennya.

Menurut Humayni, kliennya justru merupakan korban pengeroyokan sebelum terjadinya peristiwa berdarah tersebut.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat MRR bersama adiknya, MA, berada di Angkringan Laris Ban sejak pukul 09.00 WITA hingga sekitar pukul 01.00 WITA. Keduanya kemudian menjemput dua rekannya, A dan R, di Taman Murung Pudak dan melanjutkan perjalanan ke kawasan Taman Tanjung untuk membeli gorengan.

Beberapa menit berada di lokasi, datang sekitar 30 orang. Salah satu di antaranya berinisial I disebut menendang sepeda motor yang mereka gunakan. Situasi memanas ketika IB diduga memiting MRR, sementara MA melarikan diri menggunakan sepeda motor R untuk memberi tahu ayahnya, MT.

MRR kemudian dibawa oleh IB ke bagian tengah kawasan Taman Tanjung dan diduga kembali dikeroyok oleh sekitar lima orang, sementara puluhan lainnya berada di sekitar lokasi. Setelah mendapat informasi adanya polisi, rombongan tersebut membubarkan diri dan membawa MRR ke halaman SDN 1 dan 2 Sulingan.

Di lokasi sekolah, MRR disebut dituduh terlibat penusukan pada malam tahun baru, tuduhan yang dibantahnya. Perdebatan berlanjut hingga IB disebut mengambil senjata tajam (wasi) milik MRR dan menusuk bagian dada MRR.

“MRR kemudian melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian berdarah,” ujar Humayni.

Tak lama kemudian, MT dan MA tiba di lokasi. Melihat situasi dikuasai puluhan orang, MT disebut melepaskan dua tembakan airsoft gun ke udara sebagai peringatan, bukan ke arah korban.

Saat MA mencoba melerai, ia diduga ditusuk dari belakang hingga mengalami luka di kepala dan harus mendapat lima jahitan. Dalam kondisi tersebut, MA melakukan perlawanan, sementara IB disebut melarikan diri dari lokasi.

Penasehat hukum menyatakan mendukung autopsi jenazah IB untuk memastikan penyebab kematian secara medis, sekaligus menjawab isu dugaan luka tembak. Pihaknya juga meminta penyidik menelusuri rekaman CCTV di sepanjang Taman Tanjung hingga lokasi sekolah, serta memeriksa seluruh saksi sejak awal kejadian.

Kuasa hukum menekankan pentingnya pengusutan dugaan pengeroyokan sebagai pemicu utama insiden tersebut agar penanganan perkara berjalan objektif dan tidak terjadi praktik playing victim.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka