Dalam era modern ini, listrik telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, listrik memainkan peran vital dalam hampir setiap aspek kehidupan kita, mulai dari rumah tangga, sektor industri, hingga teknologi informasi, namun listrik juga harus digunakan secara bijak, terdapat potensi bahaya listrik yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari diantaranya adalah arus pendek atau korsleting listrik yang diakibatkan ketidakpahaman ataupun kelalaian masyarakat,
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Muhammad Joharifin menekankan pentingnya kesadaran akan risiko yang ada dalam penggunaan listrik yang tidak aman.
“Listrik adalah kekuatan yang sangat berguna bagi kita, namun juga memiliki potensi bahaya yang serius jika tidak digunakan dengan benar, PLN berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan pasokan listrik yang handal, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang praktik keselamatan yang tepat,” ungkapnya.
Dijelaskan, sesuai Permen ESDM No 11 2021, batas kewenangan dan tanggung jawab PLN hanya sampai alat ukur atau pembatas (MCB), selanjutnya mulai dari kWh meter hingga instalasi listrik rumah pelanggan adalah sepenuhnya kewenangan dan tanggung jawab pelanggan.
Oleh karena itu pelanggan perlu melakukan pemeriksaan instalasi listrik oleh Lembaga Inspeksi Teknis (LIT) dan dianjurkan untuk mengecek instalasi listrik rumah secara rutin.
Joharifin menjelaskan beberapa langkah pencegahan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, antara lain:
1. Gunakan peralatan listrik sesuai standard SNI serta hindari pemakaian peralatan listrik yang rusak atau kabel yang terkelupas. Pastikan semua peralatan dalam kondisi baik dan menggunakan kabel yang sesuai dengan standar keamanan.
2. Selalu matikan peralatan listrik saat tidak digunakan, terutama sebelum meninggalkan rumah atau ruangan. Hal ini dapat mencegah terjadinya korsleting listrik yang berbahaya.
3. Jauhkan anak-anak dari sumber listrik yang tidak aman. Ajarkan kepada mereka tentang bahaya listrik dan pentingnya menghindari permainan yang melibatkan kabel listrik atau stop kontak.
4. Hindari penggunaan peralatan bertumpuk pada 1 stop kontak, karena dapat menimbulkan panas berlebih yang dapat mengakibatkan potensi kebakaran.
5. Hindari membakar sampah dan memangkas pohon disekitar kabel jaringan listrik. Bila akan melakukan penebangan pohon yang berada dekat dengan jaringan listrik, segera berkoordinasi dengan PLN setempat.
6. Mendirikan tiang antena TV, tiang telepon, parabola, pemancar alat telekomunikasi lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik.
7. Memasang reklame, spanduk, baliho yang berjarak kurang dari 3 meter dengan jaringan listrik atau pada tiang listrik.
Joharifin juga menambahkan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan ketenagalistrikan.
“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah pencegahan ini dan menjadi mitra kami dalam memastikan lingkungan yang aman, hal ini dilakukan sebagai komitmen, agar masyarakat dapat teredukasi untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi bahaya di sekitar jaringan listrik,karena bukan hanya petugas PLN saja diedukasi, namun masyarakat juga menjadi perhatian kami bersama,” tuturnya.
Tak lupa ia juga mengingatkan kepada masyarakat, jika nantinya mendapati hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya agar segera melaporkan ke PLN.
“Terakhir, apabila masyarakat menjumpai hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan, mohon untuk dihentikan dan dapat melaporkan ke PLN dengan cara mengakses aplikasi PLN Mobile sebagai solusi layanan kelistrikan dalam satu genggaman,” pungkasnya.
(Teny/Hk)