KOTABARU – Santernya pemberitaan tentang majunya ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis sebagai Cawabup Kabupaten Kotabaru, tentunya akan membuat kursi Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru menjadi kosong.
Syairi Mukhlis diketahui akan maju pada Pilkada dan menjadi bakal calon Wakil Bupati Kotabaru mendampingi H.Rusli pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Sehingga yang menjadi pertanyaan siapakah bakal menjadi pengganti kedudukan Syairi sebagai ketua DPRD Kotabaru yang akan datang.
Pernyataan majunya Ketua DPRD dalam kontestasi Pilbub 2024, sebagai calon Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, dirinya siapa untuk melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru.
“Saya akan melepas posisi sebagai ketua DPRD Kotabaru jika saya sudah ditetapkan secara resmi oleh KPU kabupaten Kotabaru sebagai calon wakil Bupati Berpasangan dengan H.Muhammad Rusli ,” ucap Syairi, Senin (24/6/2024).
Terkait dengan pengganti dirinya nanti menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, ia juga mengatakan semua akan mengikuti proses dan prosedurnya.
“Terkait pengganti saya nanti sebagai
ketua DPRD, tentu ini akan berporses di partai, PDI Perjuangan ada AD/ART partai, kita tentu akan mengikuti mekanisme partai berdasarkan anggaran dasar, nanti diputuskan,” ungkap.
“Dalam partai ada aturan KSB (ketua,
Sekretaris dan bendahara), ketika ketua tidak mencalonkan diri berarti ada Sekretaris, ketika Sekretaris mundur, karena mecalon di Pilbup 2024, maka posisi ketua DPRD di otomatis jatuh pada bendahara. Saat ini bendahara kami adalah
Suwanti,” tambah Syairi.
Sementara itu, menanggapi pernyataan Syairi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yang juga bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotabaru, Suwanti pun buka suara, karena namanya yang digadang-gadang bakal mengisi posisi ketua DPRD Kotabaru jika Syairi Mukhlis mundur.
“Menurut saya terkait rencana Syairi Mukhlis akan mengundurkan diri sebagai ketua DPRD terpilih 2024-2029 karena mencalonkan diri di Pilbup 2024 dan juga terkait yang akan menggantikan posisi Syairi sebagai ketua DPRD, pertama kita menunggu penetapan pasangan calon dulu,” terang Suwanti.
Selanjutnya, Suwanti menyampaikan, untuk menentukan siapa yang akan menggantikan posisi ketua, itu adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai atas usulan dan rekomendasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
“Jadi kita tunggu saja keputusannya,
sesuai dengan mekanisme serta Anggaran Dasar (AD)dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai PDI Perjuangan.Dan klo partai menugaskan saya menjadi Ketua DPRD Kotabaru saya harus siap,” pungkas Suwanti.
Penulis M. Nasaruddin
Editor AS Pemil