KOTABARU – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Mustakim dari Partai Bulan Bintang (PBB) turun langsung ke desa-desa untuk mensosialisasikan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pengembangan Kewirausahaan, di Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau laut Utara Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (23/6/2024).
Sosialisasi ini dilakukan Mustakim di Kantor Desa Dirgahayu, dengan menghadirkan Kades Dirgahayu, BPD, Kadus, Ketua RT, tokoh masyarakat serta perangkat Desa Dirgahayu.
Mustakim mengungkapkan, disosialisasikan Raperda ini diharapkan setelah ditetapkan jadi Perda (Peraturan Daerah) tentang pengembangan kewirausahaan ini Pemerintah Daerah bisa memberikan dukungan, baik dari sisi marketing maupun pengelolaan.
Namun tidak kalah penting permodalan yang bergulir. Dengan harapan lebih cepat dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kalau kita melihat menjadi kendala permodalan. Baik bidang kepemudaan, perbengkelan, UMKM, nelayan, pertanian, juga peternakan, budidaya perikanan kelautan,” ucapnya.
Adanya Perda ini, ia juga berharap dapat memberikan permodalan lebih fleksibel serta menjadi tolak ukur jenis usaha apa yang bisa dikerjakan kelompok tertentu demi menopang ekonomi masyarakat.
“Stunting artinyakan itu akibat kurangnya kebutuhan ekonomi yang memadai, dan dengan kewirausahaan ini, Pemerintah Daerah membackup beberapa kelompok kewirausahaan masyarakat. Baik pemuda, maupun ibu-ibu rumah tangga yang punya waktu dan yang mau berusaha.Ini harus kita kawal,” pungkasnya.
Penulis M.Nasaruddin
Editor AS Pemil

