Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Sosial merespon cepat, setelah mendapati, Nurhasanah (60) warga Kelurahan Landasan Ulin Utara, yang hidup dibawah garis kemiskinan. Pemerintah kota langsung memberikan bantuan sembako, uang tunai dan pemeriksaan kesehatan.
Bantuan sembako dan uang tunai sendiri dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Drs.M.Fachruddin, MM yang didampingi Kasi Jamsos & FM Perkotaan, Nooraida Fitria,SST serta Camat Liang Anggang, Adrianoor Rivai dan Lurah Landasan Ulin Utara (Laura) Ahmad Mawardi.
“Nurhasanah ini bertempat tinggal di Kelurahan Landasan Ulin Utara, namun Nurhasanah ber KTP Kelurahan Syamsudin Noor,” ujar Adrianoor.
Karenanya terangnya, untuk administrasi penduduk yang bersangkutan, akan dipindah dari Kelurahan Syamsudin Noor Ke Kelurahan Laura, untuk mempermudah program bantuan dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
Sementara itu Lurah Landasan Ulin Utara, Ahmad Mawardi, menyatakan dua keluarga tersebut berada di Rt 5 rw 4. Untuk keluarga Ibu Itas sudah ber KTP dan Kartu Keluarga Kelurahan Landasan Ulin Utara, sementara nenek Nurhasanah masih ber KTP Kelurahan Syamsudin Noor.
“Nurhasanah dan anaknya, akan kita pindah administrasi kependudukannya, kemudian kita ikutkan program BPJS, KIS dan Program Keluarga Harapan (PKH), bersama keluarga ibu Itas,” tegas pria yang kerap disapa Mawardi ini.
Langkah cepat yang bisa dilakukan lanjut Mawardi, adalah dengan mengikutsertakan nenek Nurhasanah dan ibu Itas dalam program BPJS dan PKH, untuk KIS perlu proses lebih lanjut karena kaitannya dengan kementerian.
Namun demikian, ibu Itas dan nenek Nurhasanah akan diberikan pelatihan dulu, lewat DAU Kelurahan Landasan Ulin Utara, dan tahun 2020 nanti akan ada bantuan PKH, seperti mesin jahit, ternak ayam, ternak itik dan lainnya.
“Kita lihat nanti dari pelatihan, mana yang bisa dilakukan nenek Nurhasanah dan ibu Itas,” terang Mawardi.
Terkait kenapa saat ini baru diketahui, untuk ibu Itas ungkap Mawardi, sebenarnya sudah sejak tahun 2017, yang bersangkutan sudah akan dimasukkan kedalam program PKH dan diberikan bantuan hewan ternak, namun yang bersangkutan menolak, namun untuk tahun 2020 ini ibu Itas secara lisan sudah menyatakan mau ikut PKH.
Sedangkan untuk nenek Nurhasanah, tidak terdatanya ungkap Mawardi, pertama dikarenakan KTP nenek Nurhasanah di Kelurahan Syamsudin Noor, yang kedua dikarenakan tempat tinggal nenek Nurhasanah berada di tengah kebun, dan bangunan yang ditempati sebelumnya adalah bekas penyimpanan pupuk, sehingga RT setempat tidak mengetahui bahwa nenek Nurhasanah berdiam di lokasi tersebut.
“Sejak awal saya menjabat, sudah saya instruksikan kepada RT untuk melakukan pendataan warga warga nya yang tergolong tidak mampu, untuk salah satunya kita ikutkan dalam PKH, namun karena nenek Nurhasanah diamnya ditengah kebun, aparat RT tidak tahu, ditambah KTP beliau di Kelurahan Syamsudin Noor,” pungkasnya Mawardi. (Rhd)