BerandaHabar BanjarbaruSebelum Eksekusi, Ternyata Jumran...

Sebelum Eksekusi, Ternyata Jumran Sempat Rekam Juwita Dimobil

Terbaru

Banjarbaru – Sebelum terjadi pembunuhan yang dilakukan Jumran TNI AL Balikpapan, kepada Juwita Jurnalis Banjarbaru pada 22 Maret 2025 lalu, dihari kejadian, Jumran sempat mengelus kepala korban di dalam mobil, posisi duduk di kursi tengah, sambil melontarkan beberapa pertanyaan.

“HP itu saya letakkan di jok kemudi mobil, untuk merekam Juwita agar dia mengaku bahwa, kita tidak melakukan apa-apa saat chek-in di hotel kemarin,” Kata Jumran pada saat pengakuannya. Selasa (20/5/25).

Namun, tidak ada jawaban dari Juwita, Jumran pun dongkol ditambah Jumran ingat bahwa sebelumnya Kakak Juwita bernama Satria, sempat mengancam Jumran.

“Karena saya sudah dongkol, dan dapat ancaman itu jadi saya gelap mata, yasudah akhirnya persetan saya bunuh saja sekalian,” Katanya.

Saat pemitingan yang dilakukan Jumran, Juwita sempat bertanya dengan Jumran.

“Kamu mau membunuh saya kah,” Kata Juwita sebelum dibunuh.

Usai pertanyaan itu, terjadilah pemitingan kepada korban dengan kuat, dan setelah itu Jumran mencekik Juwita selama 10menit, menggunakan kedua tangannya. Pada saat kejadian, Jumran tidak melihat muka Juwita, karena tertutup hijab.

“Setelah dirasa lama mencekik saya baru sadar, terus saya spontan berkata, Wih mati anak orang, sepuluh menit saya diam, dan saya cek tidak ada detak jantung, saya panik, lalu saya pindah ke kursi kemudi masuk dari tengah, juwita posisinya di kursi tengah,” Tuntasnya.

Setelah pembunuhan tersebut, munculah pikiran Jumran untuk membuat kejadian palsu bahwa Juwita mengalami kecelakaan tunggal, seperti yang diberitakan media.

Usai meletakkan Juwita di pinggir jalan, Jumran mengembalikan mobil rental dan ke Bandara, menuju Balikpapan, Jumran melakukan aktivitas nya seperti biasa sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Pasop atau Perwira Staf Operasi pada 24 Maret 2025.

Jumran sempat menghapus video yang telah direkamnya, sesampainya di Balikpapan.

Hingga akhirnya, terjadilah pemeriksaan beberapa saksi dan Terdakwa, Terdakwa pun mengakui pembunuhan yang dilakukan dirinya kepada Korban, di pengadilan Militer (Dilmi) I-06 Banjarmasin yang terletak di Banjarbaru.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka