Kuala Kapuas – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M. Si mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST didampingi unsur Forkopimda turut serta dalam Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 di halaman stadion olahraga Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, Jumat (9/2/2024).
Apel yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, dihadiri pula oleh Kapolres Kapuas, Dandim 1011/klk, Kejari Kapuas, Ketua KPU, serta anggota panwaslu kecamatan dan panwaslu desa/kelurahan se-Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas, Septedy mengapresiasi penyelenggaraan Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilu 2024. Dirinya menyatakan bahwa ini adalah bentuk kesiapan dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, dengan tujuan mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil. Dirinya menekankan perlunya tugas bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu 2024.
“Saya apresiasi atas terselenggaranya apel siaga ini, ini bentuk kesiapan dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dengan tujuan mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur dan adil,” ujarnya.
Dalam upaya mencegah kerawanan pemilu, Septedy menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara unsur pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat. Dirinya mengimbau agar Pemilu 2024 menjadi bagian dari ikhtiar dalam persatuan dan kesatuan, sambil menyoroti pentingnya berbeda pilihan tanpa terpecah belah, dan berharap agar semua pihak bergandengan tangan untuk mencapai demokrasi yang berkualitas.
“Apel siaga ini bentuk kesiapan kita dalam pengawasan di setiap tahapan pemilu, Ini ikhtiar kita dalam persatuan dan kesatuan,” ujar Sekda Kapuas, Septedy.
Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Kapuas untuk mengawasi Pemilu 2024 dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan tanggung jawab tinggi. Ia mengimbau agar Bawaslu terus melakukan konsolidasi internal dan menjalin hubungan baik dengan pihak luar, serta memberikan dorongan kepada para pengawas untuk melaksanakan tugas sesuai dengan amanat undang-undang tanpa rasa takut.
“Jangan berhenti konsolidasi internal dan membangun dengan pihak luar dengan baik jangan takut dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas, karena bawaslu melaksanakan perintah berdasarkan amanat undang undang,” ujarnya.
Penulis : Agus
Editor : AS Pemil