Seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban kasus kekerasan seksual setelah tiga hari menghilang di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (20/9/2022).
“Kekerasan tersebut terungkap berkat seorang warga yang menghubungi ibu korban dan menginformasikan telah menemukan korban dalam keadaan linglung,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Iksan.
Sesampainya di lokasi, ibu korban pun berusaha mengintrogasi korban dan mencari informasi terkait anaknya yang tidak pulang selama 3 hari.
“Korban mengaku bahwa dirinya disekap selama 3 hari di rumah HR dan dipaksa melayani nafsu bejat HR, YG dan DD secara bergilir,” ungkap Iptu Teuku Rivanda Iksan.
Atas kejadian tersebut ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Kubu Raya guna pengusutan lebih lanjut, kemudian pada Kamis (22/9/2022) petugas berhasil meringkus tiga pelaku penyekapan dan persetubuhan tersebut.
“Setelah dilakukan intrograsi terhadap tiga orang pelaku, mereka menyekap korban selama 3 hari dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejat mereka secara bergilir,” ujarnya.
Hingga kini unit PPA Polres Kubu Raya masih melakukan penyidikan terkait motif dari ke tiga pelaku hingga tega melakukan hal tersebut. Sedangkan untuk korba belum bisa dimintai keterangan di karenakan masih dalam pemulihan trauma. (SuaraKalbar)