Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bersama Polda Kalimantan Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meluncurkan Pusat Studi Kepolisian, Rabu (11/3/2026), di Auditorium LPPM ULM.
Langkah ini menjadi upaya strategis dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum, khususnya dalam pengembangan riset, kajian ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang kepolisian.
Ketua LPPM ULM, Prof. Ir. Sunardi, S.Sc., M.Sc., Ph.D., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi antara ULM dan Polda Kalsel dapat terus berkembang dan memberi manfaat luas.
“Di ULM terdapat lebih dari 20 pusat studi dengan beragam bidang kajian. Pusat Studi Kepolisian ini menjadi yang pertama yang secara khusus bekerja sama dengan institusi tertentu di Indonesia,” ujarnya.
Sunardi juga mendorong para akademisi yang tergabung dalam pusat studi tersebut untuk aktif menghasilkan berbagai kajian dan penelitian yang berdampak nyata.
“Kami berharap lahir berbagai hasil riset, rekomendasi kebijakan, hingga aksi pengabdian kepada masyarakat yang bisa memberikan kontribusi positif bagi bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Kapolda Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Maulana Hamdan, menilai pembentukan Pusat Studi Kepolisian sebagai langkah penting dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan kalangan akademisi.
“Ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung program akselerasi Polri, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi,” jelasnya.
Ia juga menyebut, pembentukan pusat studi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk mengembangkan pusat studi kepolisian di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang produktif dalam menghasilkan kajian ilmiah, rekomendasi kebijakan, serta program pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat nyata, khususnya di Kalimantan Selatan.
