Banjarbaru – Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, melakukan giat razia gabungan yang dilaksanakan, di Jalan Mistar Cokrokusumo, tepatnya di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Selasa (11/2/2025) beberapa waktu lalu.
Dari hasil razia tersebut di dapati puluhan kendaraan angkutan Over Dimension and Over Load (ODOL), dan dishub Banjarbaru menemukan surat KIR palsu, yang bertandatangan kepala dinas perhubungan kota Banjarbaru.
Wali kota Banjarbaru H.M Aditya Mufti Ariffin mengatalan, kemarin dirinya juga telah menerima laporan dari kepala dinas perhubungan kota Banjarbaru, terkait adanya dugaan surat Uji KIR Palsu saat melakukan giat Razia ODOL kemarin.
“Jadi kami minta hal ini di periksa oleh APIP atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, akan kita cari siapa oknum yang memalsukan surat KIR tersebut,” Ujar, Wali kota Banjarbaru Aditya, Kamis (13/2/25).
Lalu, jika oknumnya dari internal maka dari inspektorat akan turun untuk menindaklanjuti hal ini.
“Kalau oknumnya dari luar, akan kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” Tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra menambahkan, kalau memang itu terbukti ditemukan KIR palsu, si oknum akan di laporkan ke pihak yang berwajib.
“Jadi kalau memang ditemukan surat KIR palsu, alangkah baik nya Oknum tersebut kita laporkan saja, ke aparat penegak hukum, agar di tindak lanjuti,” Tegasnya.
“Mungkin itu yang bisa kita lakukan, dalam bentuk pengawasan kita, karena ini merupakan kegiatan yang merugikan, khususnya pendapat asli pemerintah,” Tuntasnya.

