BerandaHabar KotabaruPolres Kotabaru Tetapkan Sopir...

Polres Kotabaru Tetapkan Sopir Trans Saijaan Jadi Tersangka, Diduga Mengidap Parafilia

Terbaru

Polres Kotabaru Tetapkan Sopir Trans Saijaan Jadi Tersangka, Diduga Mengidap Parafilia

KOTABARU, HABARKALIMANTAN — Polres Kotabaru resmi menetapkan sopir angkutan umum Trans Saijaan berinisial IR (23) sebagai tersangka atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpang yang masih berstatus anak di bawah umur.

Peristiwa bermula pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 16.30 WITA, saat korban menaiki armada Trans Saijaan dari rumahnya menuju kediaman neneknya di Kecamatan Pulau Laut Utara, kawasan GOR Bamega. Di tengah perjalanan, tersangka diduga melakukan perbuatan tidak senonoh dan sempat enggan menurunkan korban. Korban yang merasa terancam akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga hingga dilaporkan ke kepolisian.

Kapolres Kotabaru melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda M. Arif, membenarkan penangkapan tersangka. Pihak kepolisian bergerak cepat menjemput pelaku guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ya benar, terlapor sudah kita jemput dan saat ini sedang kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Ipda M. Arif, Kamis (17/9/2026).

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan dugaan tersangka mengidap parafilia, yaitu kecenderungan ketertarikan khusus terhadap anak-anak.

“Memang dia senang dengan anak-anak, bukan sekadar kebiasaan berlebih, melainkan mengarah ke parafilia. Saat diperiksa di ponselnya, ditemukan banyak konten pornografi,” terang Arif.

Tersangka kini dijerat dengan ketentuan hukum berlapis:

  • Pasal 415 huruf B KUHP — perbuatan cabul terhadap anak.
  • UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) — ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Kabupaten Kotabaru. Masyarakat menuntut jaminan keamanan dan kenyamanan penggunaan moda transportasi publik, terutama bagi anak-anak dan perempuan. Polisi memastikan penyidikan terus diperdalam untuk mengungkap seluruh fakta kejadian secara transparan.

Penulis: M. Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka