BerandaHabar Banjar18 Tahun Dihantui Dampak...

18 Tahun Dihantui Dampak Tambang, Warga Rantau Bakula Datangi Kantor Pemkab Banjar

Terbaru

18 Tahun Dihantui Dampak Tambang, Warga Rantau Bakula Datangi Kantor Pemkab Banjar

​MARTAPURA – Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Banjar untuk berunjuk rasa pada Rabu (16/9/2026). Kehadiran puluhan warga dari Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang ini bertujuan untuk mendesak Pemkab Banjar turun tangan mengatasi dampak operasi tambang batu bara PT MMI yang mereka sebut telah menyengsarakan warga selama nyaris dua dekade.

​Dengan pengawalan ketat dari kepolisian, para demonstran menyuarakan sepuluh tuntutan utama kepada pihak pemerintah. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi yang masuk ke daerah. Namun, warga meminta jaminan agar kegiatan korporasi tidak merusak ruang hidup, mengancam keselamatan dan kesehatan, serta merampas mata pencaharian penduduk setempat.

​Beberapa poin krusial yang dituntut oleh massa mencakup desakan agar pemda segera mengeksekusi rekomendasi dari KPAI dan memenuhi permintaan dokumen PT MMI yang dilayangkan Komnas HAM. Di samping itu, warga menuntut penyediaan air bersih secara cuma-cuma hingga ada solusi jangka panjang, pemeriksaan kesehatan berkala, evaluasi kualitas lingkungan melalui tim terpadu, hingga penyetopan sementara aktivitas tambang jika terbukti membahayakan warga.

​Tak hanya itu, masyarakat turut meminta kompensasi ganti rugi dengan melibatkan tim penilai independen, pembentukan forum mediasi lintas pihak, serta kejelasan jadwal penyelesaian masalah secara transparan. Saking geramnya, warga bahkan sempat mengancam akan mendirikan tenda dan menginap di halaman rumah dinas Bupati Banjar jika aspirasi mereka tak kunjung menemui titik terang.

​Di tengah jalannya aksi, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, akhirnya keluar untuk berdialog langsung dengan para pengunjuk rasa. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata dan siap menindaklanjuti keluhan tersebut.

​“Kita menerima dan akan menindaklanjuti permasalahan masyarakat sesuai kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

​Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa rekomendasi KPAI maupun surat dari kementerian terkait sudah dipegang oleh pemerintah dan saat ini tengah dibahas secara intensif. Pihaknya juga berkomitmen untuk berkoordinasi guna memastikan tegaknya sanksi lingkungan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk PT MMI.

​“Sudah ada surat dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk menghentikan kegiatan, tetapi sepertinya belum dijalankan perusahaan. Ini akan kita kawal,” katanya.

​Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Pemkab Banjar berencana merumuskan pembentukan tim terpadu pada hari Jumat mendatang. Tim gabungan ini akan diisi oleh unsur Setda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

​Pemerintah memproyeksikan persoalan ini dapat menunjukkan progres penyelesaian yang berarti dalam kurun waktu dua bulan ke depan.

​“Kita akan evaluasi terus perkembangannya. Mudah-mudahan dalam 60 hari ini ada tindak lanjut yang bisa diwujudkan,” ujarnya.

​Di akhir penjelasannya, Yudi tak menampik bahwa selama ini komunikasi sering kali terhambat karena sebagian besar kewenangan terkait pertambangan ada di tangan pemerintah provinsi, bukan kabupaten. Kendati demikian, ia menjamin seluruh aspirasi ini akan langsung diteruskan kepada Bupati Banjar, H Saidi Mansyur. Pihaknya juga akan berupaya agar Bupati dapat hadir pada pertemuan lanjutan dengan warga nanti.

​Mendengar janji dan komitmen dari Sekda, tensi massa berangsur mereda. Para peserta aksi akhirnya mengurungkan niat untuk menginap di rumah dinas bupati dan memilih membubarkan diri dengan tertib sembari menunggu realisasi janji pemerintah dalam 60 hari ke depan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka