Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru, memberikan remisi kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Acara ini turut pula dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, serta tamu undangan lainnya.
Dalam acara tersebut, orang nomor 1 di Kalimantan Selatan ini mengatakan, pemberian remisi ini sebagai bentuk aspirasi dan penghargaan kepada WBP.
“Pemberian remisi ini adalah sebagai bentuk aspirasi dan penghargaan kepada WBP, saya ucapkan selamat kepada WBP yang hari ini mendapatkan remisi di HUT RI ke-77, semoga para WBP bisa memanfaatkan momen ini sebagai motivasi dalam berperilaku menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Pria yang kerap disapa Paman Birin ini, menjadi WBP di lapas adalah sebuah pendidikan karakter yang menjadikan orang agar menjadi lebih baik, dan bukanlah sebuah penderitaan bagi WBP.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang, mengatakan, WBP yang mendapatkan remisi, yakni sebanyak 1.546 dari 1.957 di lapas kelas II B Banjarbaru.
“Ada sebanyak 1.546 WBP yang diberikan remisi hari ini, dan sebanyak 64 orang hari ini mendapatkan remisi bebas, namun hanya 24 orang yang langsung bebas hari ini, karena tidak ada denda, sedangkan sisanya menjalani masa pidana kurungan pengganti denda,” ujarnya.
Pemberian remisi ini adalah upaya agar para WBP menjadi lebih baik kedepannya, tidak mengulangi kesalahan dan pelanggaran hukum lagi.
“Bagi WBP yang hari ini bebas, selamat berkumpul dengan keluarganya di rumah, dan semoga menjadi lebih baik kedepannya,”tutupnya.