KOTABARU – Staf Ahli Bupati, Zainal Arifin, secara resmi membuka pelatihan penanganan gigitan ular berbisa yang di ikuti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru, Satpol PP, Damkar, Dinkes, Puskesmas, dokter dan perawat, serta instansi terkait, bertempat di Hotel Grand Surya Lantai 5, Sabtu (8/6/2024).
Pelatihan penanganan gigitan ular berbisa ini mendatangkan narasumber Advisor dari World Health Organization (WHO) Dr dr Tri Maharani ahli toksinologi Indonesia.
Tri Maharani menjelaskan, tentang penanganan gigitan sengatan hewan berbisa, keracunan tumbuhan dan jamur, baik itu pencegahan, mengurangi risiko gigitan ular, melaksanakan strategi pencegahan untuk edukasi masyarakat, identifikasi ular berbisa di Indonesia dan lainnya.
Staf Ahli Bupati, Zainal Arifin mengatakan, bahwa BKPSDM Kotabaru mengadakan acara ini dengan harapan semua pihak yang terlibat langsung dan para tenaga medis, agar mengetahui tentang bagaimana cara penanganan gigitan ular berbisa.
Sedangkan Sekretaris BKPSDM Kotabaru, Ananta Nurahman menyampaikan, gigitan ular berbisa pada dasarnya sangat berbahaya apabila tidak tahu penanganannya.
“Di lingkungan kita banyak memang tempat ular-ular berbisa, artinya untuk mengurangi saja itu tidak bisa dan tidak mudah, tapi harus bisa menangani kasus-kasus terkait dengan gigitan ular berbisa,” tuturnya.
Lanjut dikatakannya, sebagai bagian dari petugas yang ada di Kabupaten Kotabaru, baik dari Damkar, kemudian Satpol PP dan juga Rumah Sakit serta Puskesmas agar bisa berkoordinasi dalam penanganan.
“Nanti narasumber akan menyampaikan apa-apa yang harus diketahui, sehingga kita bisa mempraktikkan dalam kegiatan sehari-hari di lapangan. Untuk itu pada hari ini dilatih penanganan gigitan ular berbisa,” tutupnya.
Penulis M.Nasaruddin
Editor AS Pemil