BerandaHabar BanjarbaruBerulang Kali Terjadi Laka...

Berulang Kali Terjadi Laka Lantas di Tanjakan Durian, Mirhansyah: Kami Hanya Bisa Mengimbau

Terbaru

Banjarbaru – Pada akhir bulan Desember 2024 lalu, ada dua hingga tiga insiden kecelakaan lalu lintas terjadi melibatkan angkutan Odol yang tak kuat menanjak hingga terperosok melewati bahu jalan.

Diketahui di ruas Jalan PM Noor Kelurahan Sungai jalan PM Noor, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, banyak pedagang durian yang mengakibatkan sepanjang bahu jalan tanjakan tersebut dijadikan tempat parkir. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru baru-baru ini.

Banyak faktor insiden laka ini terjadi mulai dari jalan menanjak, kurangnya lampu penerangan, hingga padatnya volume kendaraan karena adanya lapak penjual durian diduga menjadi faktor kacau lalu lintas di sana.

Kadishub Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah mengatakan, Dishub Banjarbaru hanya bisa menghimbau kepada para masyarakat sekitar yang ada di Jalan Sungai Ulin.

“Bagi penjual tolong agar jualannya tidak mepet ke jalanan, dan bagi pengunjung untuk tidak parkir di bahu jalan,” Ujar Mirhansyah, Kamis (2/1/25).

Sejumlah rambu dilarang parkir juga telah didirikan Dishub Banjarbaru. Bahkan pihaknya kembali melakukan pencegahan dengan membuka lahan parkir untuk pengunjung lapak penjual durian di sana.

“Dishub Banjarbaru juga telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit permata husada. Ya kalau bisa kita meminjam lahan parkiran nya, untuk pengunjung durian itu,” Ucapnya.

Dengan sudah terjadinya dua hingga tiga kali kejadian laka lantas yang melibatkan angkutan Odol ini bahkan katanya, sudah bukan berbicara terkait pencegahan lagi.

“Izin lapak durian ada atau tidak, jika ada pasar kami hanya bisa mencegah dengan parkir. Karena pencegahan ini sifatnya tentatif, mengingat kondisi di lapangan bisa berubah-ubah,” tegas dia.

Masih kata Mirhansyah, setiap hari ia menurunkan personel untuk melakukan patroli lalu lintas.

“Beberapa kali juga sudah kita menegur, agar bahu jalan tidak dijadikan tempat parkir, beberapa kali juga kami mendapatkan laporan sering juga di abaikan,” Jelasnya.

Dishub Banjarbaru akan memberikan sanksi, tentunya dari pihak kepolisian akan melaksanakan dan meng eksekusi hal itu.

“Jika masih di langgar akan di berikan sanksi, kita juga telah berkoordinasi, dengan kepolisian terkait adanya sanksi saksi yang melanggar arahan petugas di sana siap siap saja,” Tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka