BerandaHabar Banjarbaru9 Kepala Desa dan...

9 Kepala Desa dan 61 BPD Kecamatan Pulau Laut Utara Dikukuhkan Bupati Kotabaru

Terbaru

KOTABARU – Bupati Kotabaru H.Sayed Ja’far Alaydrus.SH, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 9 Kepala Desa dan 61 Badan Permusyawaratan Desa, yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pulau Laut Utara, Senin (9/9/2024).

Bupati Kotabaru, H.Sayed Jafar mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola Pemerintahan Desa yang efektif dan berkesinambungan.

“Dengan perpanjangan dua tahun masa kerja kepala desa dan anggota BPD dapat menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya dan dapat bekerjasama dengan baik,” ucapnya.

Ia juga berharap, para Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu bisa lebih sinergitas antara pemerintah desa dalam hal pelayanan terhadap masyarakat untuk mencapai tujuan bersama,” tuturnya.

Bupati juga menekankan, sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD, harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya.

“Saya juga berpesan, utamakan pelayanan masyarakat dengan baik, didukung kebijakan publik yang unggul,termasuk layanan administrasi yang harus lebih cepat,lebih mudah,terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat,” harap Bupati.

Sementara itu, Camat Pulau Laut Utara, Hj.Frida Yusiana menyampaikan terimakasih kepada Bupati Kotabaru, dan seluruh jajaran kepala SKPD yang berhadir pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD seKecamatan Pulau Laut Utara.

Dengan pengukuhan masa perpanjangan Kepala Desa dan BPD dapat membangun desanya masing-masing dan bisa berinovasi serta sering berkoordinasi sehingga dapat bersinergi untuk kemajuan pembangunan desa.

Selain itu, Kepala Desa dan BPD dapat dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Camat Pulau Laut Utara menambah, diharapkan Kades dan BPD untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan maupun stakeholder yang lain.

“Tujuannya, agar dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih khusus dalam pelaksanaan pembangunan desa masing-masing,” tutupnya.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka